Siswi Aborsi di Surabaya

Update Hotel Dipilih untuk Aborsi Wanita Usia 17 Tahun Dianggap Lebih Aman

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengakui jika kasus itu pertama kali. "Ini kasus aborsi baru yang menggunakan tempat hotel".

Google
Ilustrasi 

SURYA.CO.ID I SURABAYA

Praktik aborsi yang dilakukan di hotel oleh salah satu tenaga medis terhadap perempuan berusia 17 tahun adalah kasus pertama yang diungkap Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengakui jika kasus tersebut yang pertama kali. "Ini kasus aborsi baru yang menggunakan tempat di hotel," katanya, Senin (6/4/2020).

Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, menegaskan pihaknya bakal menguak tabir aborsi yang dilakukan tenaga medis itu. Bisa saja, anggapannya hotel dipilih karena dinilai aman.

Apakah tenaga medis yang praktik aborsi selalu menggunakan jasa hotel agar tak mudah terendus?

"Penyelidikan masih kami kembangkan. tunggu sampai selesai," terangnya.

Apakah yang dilakukan tenaga medis itu sudah sering?

"Tunggu dulu, semua masih dalam proses pengembangan," paparnya.

Seperti diketahui, paktik aborsi illegal yang dilakukan salah satu tenaga kesehatan di salah satu hotel di Surabaya dibongkar Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Pengungkapan kasus yang dipimpin Kasubnit PPA Iptu Harun, berhasil mengamankan, perempuan muda berusia 17 tahun yang diaborsi, seorang tenaga kesehatan dan laki-laki yang menghamili.

Sebelum membongkar praktik aborsi ilegal, polisi mendapat laporan dan langsung menindaklanjutinya.

"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. Laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan.  pasien tersebut diduga habis menjalani persalinan," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4).

Beberapa hari berselang, polisi mendapat identitas pasien perempuan tersebut. Unit PPA kemudian datang dan menginterogasinya.

"Dari hasil interogasi terungkap, proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan," paparnya.

Ardian mengungkapkan, proses aborsi dilakukan di salah satu hotel. Lokasi aborsi diketahui usai polisi menginterogasi seorang tenaga kerja. Polisi telah mengamankan seorang tenaga kesehatan itu.

Diketahui, perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya. Sedangkan perempuan tenaga kesehatan yang melakukan aborsi tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya.

Saat ini, polisi masih mendalami dan mengembangkannya. Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.

"Hasil pemeriksaan sementara terungkap, tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang minta janinnya digugurkan. Detail kasus dan perkembangannya akan kami sampaikan lagi," pungkasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved