Oknum Bidan Praktik Aborsi di Hotel
Kronologi Bidan Surabaya Aborsi Janin Remaja 17 Tahun di Hotel: Pakai Bius, Pengakuannya Tak Terduga
Kronologi bidan melakukan praktik aborsi remaja 17 tahun di hotel Kota Surabaya, Jawa Timur terungkap.
Penulis: Danendra Kusumawardana | Editor: Musahadah
SURYA.co.id | SURABAYA - Kronologi bidan melakukan praktik aborsi remaja 17 tahun di hotel Kota Surabaya, Jawa Timur terungkap.
Ternyata ini bukan kasus aborsi pertama yang ditangani sang bidan.
Praktek aborsi bidan berinisial SM (31) asal Sambikerep, Kota Surabaya ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari rumah sakit.
Berikut kronologi selengkapnya:
1. Aborsi di kamar hotel tak berhasil
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengungkapkan, kasus aborsi di hotel ini kali pertama terjadi di Surabaya.
Kepada polisi, bidan SM tidak memiliki tempat khusus untuk praktik aborsi.
Dia menerima praktik di kamar hotel yang disepakati pasien yang meminta.
"Tidak punya tempat praktik khusus, tapi di kamar hotel yang disepakati pengorder," ujar Sudamiran dikutip dari kompas.com, Senin (6/4/2020).
Praktik bidan SM tercium polisi setelah melayani pasien perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Kepada pasien tersebut, bidan SM mengaku memberikan obat bius, infus dan obat pendorong janin agar janin segera keluar dari rahim pasiennya.
Namun, praktik tersebut rupanya gagal, janin pasiennya tidak keluar usai diberi obat pendorong.
2. Dilarikan ke rumah sakit

Janin justru keluar setelah 3 hari pelayanan aborsi di kamar indekos pasiennya.
Pasien lantas dirujuk ke rumah sakit, dan rumah sakit memberikan informasi kepada polisi jika ada pasien melahirkan yang mencurigakan.
"Kami mendapat laporan 19 Maret 2020. laporan itu dari salah satu rumah sakit bila ada pasien mencurigakan. Pasien tersebut diduga habis bersalin," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ardian Satrio Utomo, Minggu (5/4).
3. Bidan SM ditangkap
Beberapa hari berselang, polisi mendapat identitas pasien perempuan tersebut. Unit PPA kemudian menginterogasinya.
"Dari hasil interogasi terungkap bahwa proses aborsi itu menggunakan jasa tenaga kesehatan," paparnya.
Polisi telah mengamankan seorang tenaga kerja itu.
Diketahui, perempuan muda yang melakukan aborsi itu tinggal di daerah Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.
Sedangkan perempuan Tenaga kesehatan yang melakukan aborsi itu tinggal di wilayah Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.
"Kekasihnya juga sudah kami tangkap. Dari pengakuannya, jenazah janin itu dimakamkan di salah satu wilayah di Jalan Ir Soekarno (MERR)," ungkapnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan. Itu agar mengetahui lebih jelas praktik aborsi yang dilakukan tenaga kesehatan itu.
4. Dapat pasien tiap bulan

Hasil pemeriksaan sementara terungkap bahwa tenaga kesehatan itu sudah banyak menerima pasien yang meminta janinnya digugurkan.
Kepada polisi, bidan SM mengaku hampir setiap bulan menerima permintaan aborsi.
"Pengakuan sementara kepada penyidik setiap bulan menerima permintaan praktik aborsi, tapi ini masih kami dalami keterangannya. Kami juga butuh bukti pendukung," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, melalui Wakasat Reskrim Kompol Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/4/2020).
Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, menegaskan pihaknya bakal menguak tabir aborsi yang dilakukan tenaga medis itu. Bisa saja, anggapannya hotel dipilih karena dinilai aman.
Apakah tenaga medis yang praktik aborsi selalu menggunakan jasa hotel agar tak mudah terendus?
"Penyelidikan masih kami kembangkan. tunggu sampai selesai," terangnya.