Virus Corona di Jawa Timur
Dinas Pendidikan Jatim akan Data Siswa dari Daerah Terjangkit Covid-19
Pendataan ini dilakukan melalui Cabang Dindik wilayah dan melaporkan hasilnya melalui seksi kelembagaan pada bidang persekolahan
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur meminta sekolah mendata siswa di jenjang SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) yang berasal dari daerah terjangkit Covid-19 atau yang orangtuanya baru saja datang dari luar negeri.
Hal ini diungkapkan Kepala Dindik Jatim, Wahid Wahyudi untuk mendeteksi siswa yang beresiko terinfeksi Covid-19.
Pendataan ini dilakukan melalui Cabang Dindik wilayah dan melaporkan hasilnya melalui seksi kelembagaan pada bidang persekolahan sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing.
"Harus ada perlakuan khusus kepada peserta didik yang beresiko tersebut. Mulai dengan pemeriksaan kesehatan untuk siswa dengan bekerja sama dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Kami juga mengimbau untuk siswa dan orang tuanya secara sukarela melapor dan memeriksakan diri di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat," ujarnya pada SURYA.co.id, Senin (6/4/2020).
Lebih lanjut, jika peserta didik terindikasi sakit, maka boleh tidak masuk atau belajar dari rumah. Dengan tetap mengikuti prosedur kesehatan yang sudah ditentukan.
Wahid mengatakan masa belajar dari rumah juga diperpanjang yang semula dilaksanakan pada tanggal 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020.
Ia juga menambahkan untuk pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Bantuan Operasional Pendidikan digunakan untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah termasuk untuk membiayai keperluan dalam pencegahan pandemi COVID-19.
"Pengelolaan BOS dan Bantuan Operasional Pendidikan akan digunakan untuk pengadaan barang seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, disinfektan, dan masker bagi warga sekolah serta untuk membiayai pembelajaran daring atau jarak jauh," urainya.