Tahanan Dibebaskan
Ini Dia, 22 Terpidana Korupsi Berpeluang Bebas Akibat Virus Corona
ICW menyebutkan, nama narapidana-narapidana korupsi yang berpotensi dibebaskan akibat rencana Menteri Hukum dan HAM merevisi PP 99 Tahun 2012.
9. Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun)
10. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun)
11. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun)
12. Mantan Walikota Madiun, Bambang Irianto (69 tahun)
13. Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63 tahun)
14. Eks Walikota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun)
15. Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun)
16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun)
17. Mantan Walikota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)
18. Mantan Anggota DPR, Budi Supriyanto (60 tahun)
19. Mantan Anggota DPR, Amin Santono (70 tahun)
20. Mantan Anggota DPR, Dewie Yasin Limpo (60 tahun)
21. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (60 tahun)
22. Terpidana kasus suap PLTU Riau-1, Johannes B. Kotjo (69 tahun)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/menteri-hukum-dan-ham-yasona-h-laoly-penjara-narkotika-pamekasan-madura_20150609_194118.jpg)