Selasa, 28 April 2026

Virus Corona di Bangkalan

Hasil Rapid Test di Bangkalan, Satu Tenaga Kesehatan dan Pemudik dari Jakarta Terpapar Covid-19

Saat ini yang bersangkutan sedang melaksanakan wajib isolasi 14 hari sambil menunggu hasil swab tenggorokan.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/ahmad faisol
Bus Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Antar Propinsi (AKAP) terus berdatangan di Terminal Kota Bangkalan. Sehingga memicu meningkatnya jumlah ODR di Kabupaten Bangkalan. 

SURYA.co.id | BANGKALAN - Humas Gugus Tugas Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Bangkalan merilis hasil rapid test terhadap dua warga Bangkalan, Jumat (3/4/2020).

Hasilnya dinyatakan keduanya reaktif atau positif terpapar Covid-19.

Seorang berprofesi sebagai Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) asal Kecamatan Klampis.

Satu orang lainnya adalah pemudik dari Jakarta, warga Kecamatan Blega.

Namun hasil rapid test tersebut bukan sebagai penegak diagnostik.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom) Kabupaten Bangkalan Agus Zain mengungkapkan, hasil rapid test belum memastikan yang bersangkutan positif corona.

"Sifatnya masih terduga positif. Karena sesuai standar Kementerian Kesehatan RI yang bersangkutan perlu dilakukan swab tenggorokan dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR)," ungkapnya.

Sekedar diketahui, metode pemeriksaan paling akurat adalah pemeriksaan PCR.

Yakni pemeriksaan spesimen dari swab tenggorokan dan mulut untuk mengetahui DNA virus dalam tubuh.

Sedangkan Rapid Test adalah metode screening atau mendiagnosa apakah seseorang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau tidak.

Agus menjelaskan, pasien tenaga medis dari Kecamatan Klampis merupakan hasil pengembangan tracing cluster TKHI.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), lanjutnya, semua anggota TKHI harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Hal ini dilakukan karena salah satu petugas TKHI Provinsi Jawa Timur ada yang terkonfirmasi Covid 19.

"Sehingga kepada petugas medis dari Klampis dilakukan rapid test dan hasilnya positif," jelasnya.

Ia menyampaikan, saat ini yang bersangkutan sedang melaksanakan wajib isolasi 14 hari sambil menunggu hasil swab tenggorokan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved