Suami Jual Istri di Facebook (FB) Berhubungan Badan dengan 2 Pria Sekaligus Dikeler ke Surabaya
Terungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Tri Mulyono
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Terungkap fakta-fakta baru dan motif di luar dugaan dalam kasus suami jual istri di Facebook (FB) 'melawan' 2 pria sekaligus.
Suami asal Jombang, Jawa Timur (Jatim) itu saat ini dikelar ke Kota Surabaya tepatnya di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mujianto, sang suami, menjual istrinya kepada pria hidung belang sejak 2016.
Mujianto telah melayani setidaknya lima kali pesanan dari para pelanggan.
• 2 Cewek Berhubungan Badan dengan 2 Pria di Room Karaoke Surabaya Tertangkap Basah, Ini Fakta Baru
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie menuturkan pelaku memanfaatkan kemolekan tubuh istrinya dalam bisnis tersebut selama lima tahun, atau sejak 2016.
"Jadi suami ini jual istrinya kepada orang lain, dan mereka lakukan perbuatan asusila bersama," katanya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).
Andrias mengungkapkan, pelaku diringkus saat sedang melayani pelanggan bersama istrinya di sebuah hotel di Kota Mojokerto.
"Kami meringkus mereka di sebuah hotel di Jatim (Mojokerto)," tuturnya.
Seraya menundukkan kepala Mujianto yang mengenakan pakaian seragam tahanan Polda Jatim warna oranye itu, terdiam seribu biasa.
Saat dicecar pertanyaan dari awak media mengenai motif, Mujianto hanya menunduk dan berkali-kali menggelengkan kepala.
Akibat perbuatannya, Mujianto bakal dikenai Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 tentang memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Ancaman hukumannya kurungan penjara setahun penjara dan atau denda Rp 15 Juta.

Motif pelaku
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Lintar Mahardono mengungkapkan motif pelaku menjual istrinyaa ternyata bukan faktor ekonomi semata.
Di luar dugaan, Mujianto juga ingin mendapatkan kepuasan dalam fantasi berhubungan suami istri.
"Untuk meraih keuntungan dan dan agar fantasinya terpenuhi," kata Lintar di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/4/2020).
Lintar menambahkan, pelaku menyempatkan diri merekam perbuatan senonoh antara si pelanggan dengan istrinya.
Setelah puas merekam adegan syur itu, ungkap Lintar, pelaku lantas bergabung, bergumul dengan istri dan pelanggannya di atas ranjang.
"Tujuan memenuhi hasrat atau fantasi, setelah merekam ia ikutan hubungan bertiga," tukasnya.
Sekali kencan, pelaku mematok tarif sekira Rp 2 juta.
"Mereka nikahnya tahun 2015, tahun 2016 sudah melakukan hal ini sampai saat ini," pungkasnya.
Suami jual istri, 1 wanita lawan 4 pria

Sebelumnya, video pengakuan suami jual istri di Kabupaten Tuban, Jawa Timur yang kasusnya mirip kasus Vina Garut 1 wanita lawan 4 pria seranjang diproses polisi.
Transaksi suami jual istri di Tuban ini dilakukan di sebuah hotel. Sang suami berinisial AEM (28) sebelumnya menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.
Proses prostitusi itu mirip dengan kasus video Vina Garut yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut.
Bagaimana tidak, dari ponsel pelaku (suami VA), polisi menemukan ratusan adegan ranjang. Bahkan, tak sedikit adegan itu diperankan 1 wanita lawan 3 pria.
Sementara, kasus suami jual istri di Tuban ini tak seheboh kasus Vina Garut.
Namun, perbuatannya menjual istrinya sendiri, apalagi seranjang dengan empat pria bisa menghenyakkan hati orang yang mengetahuinya.
Di usia perkawinannya yang belum sampai tiga tahun, AEM justru nekat menjual istrinya.
Alasannya pun tak patut, yakni karena faktor ekonomi hingga nekat menjual istrinya sendiri.
Pria asal Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ini pun dijerat dengan UU ITE dan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.
AEM mengaku telah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi itu.
Sekali transaksi, tarif istrinya sebesar Rp 1,5 juta.
Kepada petugas kepolisian, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala masalah ekonomi.
Ia mengaku terpaksa melakukan perbuatan tersebut.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru.
Kita tangkap Selasa (17/3/2020) kemarin," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020).
"Akun twitter resmi dikendalikan oleh suaminya sendiri, deal booking langsung eksekusi di hotel melakukan hubungan badan bersama.
Untuk istri maupun pria yang berada di kamar hotel statusnya dijadikan saksi," beber Kapolres.
Ia menjelaskan, AEM sudah menjual istrinya sekitar setahun ini.
Dalam kurun waktu itu, ia telah sembilan kali melakukan transaksi di sejumlah kota besar, di antaranya dua kali di Tuban dengan tarif per orang Rp 1,5 juta.
Jika melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang, maka tinggal dikalikan, bisa sampai Rp 6 juta.
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya.
Itu bersih karena hotel sudah terbayar (oleh pelanggan).
Jualnya via twitter yang dioperasikan AEM," pungkasnya.
Menyesal
AEM mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah didesak terus akhirnya menerima.
Ditambahkannya, kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.
"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.
Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, kartu ATM dan sejumlah barang bukti lainnya. (*)