Sabtu, 11 April 2026

Berita Surabaya

Walau Covid-19 Mengancam, Dunia Peradilan Malah Pecahkan Rekor Lewat Sidang Vicon

Sejak26, 30 dan 31 Maret 2020, jaksa dan hakim di 303 Kejari serta Pengadilan di Indonesia menyidangkan 1.509 perkara secara online

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Anas Miftakhudin
surya/Anas Miftakhudin
Kajari Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi saat menerima penghargaan dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Jumat (21/7/2017). 

 SURYACO.ID I SURABAYA - Dalam kurun waktu tiga hari, tepatnya pada tanggal 26, 30 dan 31 Maret 2020, jaksa dan hakim di 303 Kejaksaan Negeri (Kejari) serta Pengadilan di Indonesia menyidangkan 1.509 perkara secara online. 

Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapus Daskrimti) Kejaksaan Agung, Didik Farkhan Alisyahdo, menjelaskan capaian itu merupakan 'rekor' baru di Indonesia.

Sebab, belum pernah ada sidang yang digelar secara daring mencapai angka seribu. 

Mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, mengaku dirinya belum tahu apakah sebelumnya Guinness World Records pernah mencatat rekor dunia jumlah sidang online pada tahun sebelumnya.

 "Saya sangat concern dengan sidang online ini. Disamping karena ada kaitannya dengan Teknologi Informasi (TI), menyelenggarakan sidang Vicon ini cita-cita saya sejak lama," ujarnya, Rabu, (1/4/2020). 

Didik mengisahkan, di hari-harinya kini memelototi medsos. Bukan tanpa alasan, ini dikarenakan tak jarang laporan dari daerah belum diterima, tapi gambar dan 'berita' sidang online sudah tampil di medsos. 

"Bukan suatu hal negatif tampil di Medsos, justru menurut saya itu membantu kecepatan rekap.

Saya sempatkan juga buka Google apakah rekor dunia sidang Vicon terbanyak sebelumnya ada?

Ternyata tidak saya temukan.

Malah yang muncul berita, "Jaksa singgung Tari Poco-poco Rekor dunia di Sidang Imam Nahrawi".

Rekor dunia yang lain," katanya sembari tersenyum. 

Mantan Kajari Surabaya ini sempat bertanya-tanya apakah jangan-jangan wabah Covid-19 di Eropa saat ini juga melakukan sidang Vicon.

Seperti di Indonesia. Jangan-jangan jumlahnya melebihi 1.509 perkara.

Dia pun menanyakan hal ini kepada adik kelasnya, dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang yang sedang kuliah program doktoral di Leiden University di Belanda. Namanya Fachrizal Afandi. 

"Dia adik kelas saya saat kuliah di Malang. Ketika mendengar jawabannya, saya malah kaget.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved