Virus Corona di Surabaya

Perangkat Sidang Online Siap, 74 Perkara di Surabaya Hari Ini Akan Disidangkan Secara Teleconference

Sebanyak 74 perkara akan disidangkan melalui teleconference menggunakan perangkat video zoom.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Samsul Arifin
Suasana persiapan sidang online di Ruang Candra Pegadilan Negeri Surabaya. 

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kesiapan perangkat untuk sidang online sudah 100 persen. Pihak gabungan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya siap menerapkan sidang pidana umum pada hari Senin (30/3/2020) ini.

Sebanyak 74 perkara akan disidangkan melalui teleconference menggunakan perangkat video zoom. Jumlah itu sudah dikonfirmasi pejabat dua institusi Adhiyaksa di Surabaya, Kejari Tanjung Perak dan Kejari Surabaya.

Untuk Kejari Tanjung Perak, bakal membawa 36 berkas perkara ke depan persidangan. Sedangkan tim Pidana Umum (Pidum) Kejari Surabaya lebih banyak, yaitu 38 berkas perkara.

“Jumlah itu gabungan dari semua jumlah jenis perkara pidum yang siap untuk disidangkan, termasuk perkara narkoba. Insya Allah jaksa fungsional kita sudah siap untuk melaksanakan sidang online ini,” ujar Kasipidum Kejari Tanjung Perak, Eko Budisusanto, Senin, (30/3/2020).

Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar menegaskan, hal tersebut sebagai kesiapan SDM di institusinya untuk mensukseskan penerapan sidang online di tengah wabah virus Corona (Covid-19) ini.

"Sambil berjalan, nanti kita bakal kembali evaluasi bersama, antara kejaksaan, pengadilan dan pihak rutan,” ungkapnya.

Pada sidang online ini terdakwa tidak perlu datang ke pengadilan saat sidang, cukup di rumah tahanan, karena akan disediakan perangkat telekonferensi yang tersambung langsung dengan ruang sidang di PN Surabaya. Adapun ruangannya, disediakan dua ruang yakni Ruang Sidang Candra dan Cakra.

Dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang telah mewabah di Surabaya, PN Surabaya juga telah membatasi jumlah pengunjung dan menerapkan social distancing. Yakni memasang tanda silang berwarna pada kursi pengunjung, baik di luar ruang sidang maupun di dalam ruang sidang dengan jarak satu meter.

Selain itu, PN Surabaya juga menyiapkan tempat cuci tangan bagi semua pengunjung maupun pegawai. Semuanya diwajibkan memakai masker dan diukur suhu badannya dengan alat termometer infra red.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved