5 FAKTA Video Polwan Gerebek Suami Jual Istri Layani 3 Pria Mirip Vina Garut, Tarif sampai 6 Juta

5 FAKTA Video Polwan Gerebek Suami Jual Istri Layani 3 Pria Mirip Vina Garut, Tarif sampai 6 Juta

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
Kolase Mochamad Sudarsono
5 FAKTA Video Polwan Gerebek Suami Jual Istri Layani 3 Pria Mirip Vina Garut, Tarif sampai 6 Juta 

SURYA.CO.ID - Berikut lima fakta video viral penggerebekan polisi wanita (polwan) terhadap suami yang menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Diketahui polisi berhasil menggerbek empat orang yang melakukan hubungan badan menyimpang di sebuah hotel di Tuban, Jawa Timur.

Saat digerebek, mereka diduga baru saja beraksi melakukan bisnis kotor tersebut dan langsung diamankan pihak berwajib.

Berikut lima fakta video viral penggerebekan suami jual istri dan layani tiga pria di Tuban, Jawa Timur.

1. Video Penggerebekan Viral

Penggerebekan yang dulakukan pihak kepolisian tersebut terjadi di sebuah hotel di Kabupaten Tuban, Jumat (20/3/2020).

Video tersebut ditayangkan di salah satu stasiun televisi.

Terlihat ada polisi wanita (polwan) perhijab memasuki salah satu kamar hotel di Tuban dan mendapati mereka semua tak berpakaian.

Terdapat dua orang sedang tidur di atas ranjang sementara dua orang lainnya berada di kamar mandi.

Total ada empat orang di dalam kamar hotel tersebut.

2. Suami Jadi Dalang Bisnis Kotor

Setelah diperiksa, diketahui jika otak aksi tersebut adalah sang suami, Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Sehari-hari, diketahui Ardian Elga Mardhani bekerja sebagai sopir truk.

Sementara, sang wanita berinisial SS (23).

Saat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Tuban, polisi mendapati pelaku bersama istrinya berhubungan badan dengan dua pria lainnya.

Dalam pemeriksaan itu, juga diketahui kalau pasangan ini sudah 9 kali melakukan tindakan tersebut di berbagai kota. 

Dua di antaranya terjadi di Tuban.

3. Tarif Sekali Beraksi

Pelaku Ardian Elga Mardhani mematok harga tertentu untuk sekali beraksi menjual wanitanya ke pria lain.

Ia mematok harga Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta.

Sementara itu, pelaku juga menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.

"Pelaku menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur Fantasi film dewasa.

Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers, Jumat (20/3/2020).

Dalam penangkapan tersebut, mereka juga terlihat tidak berkutik.

Perwira menengah itu menjelaskan, dalam pengakuannya pelaku sudah sekitar satu tahun menjual istrinya tersebut.

4. Tergiur Fantasi Seksual dari Film Dewasa

Menurut pemeriksaan, terungkap alasan pelaku melakukan aksi tersebut karena tergiur fantasi seksual dan permasalahan ekonomi.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar.

Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku," pungkasnya.

Sementara itu, pelaku sendiri mengaku menyesal atas perbuatannya yang telah menjual istrinya tersebut.

Dia juga mengungkap, pertama saat istri akan dijual sempat menolak, tapi setelah dilakukan terus akhirnya menerima.

Ditambahkannya, jika kasus jual istri ini dilakukan atas kesepakatan, jadi tidak sepihak.

"Ini atas dasar bersama, uangnya saya kasihkan ke istri," ucapnya tertunduk malu.

5. Hukuman Menanti

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU ITE maupun pencabulan atau asusulila, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP, ancaman pidana enam tahun penjara.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan yaitu, dua handphone, sprei, handuk, uang tunai Rp 2 juta, alat kontrasepsi, buku nikah, ATM dan sejumlah barang bukti lainnya.

6. Kasus Serupa di Surabaya

Sebelumnya, seorang pria bernama Yunatan, pria asal Kampung Malang Tengah 1, Kota Surabaya mengaku menikmati melihat istri sirinya (NAW) berzina dengan pria lain. 

Tak cuma menikmati, Yunatan juga mengambil keuntungan dari perzinaan istri dan pria-pria lain. 

Beruntung, ulah keterlaluan Yunatan itu akhirnya diketahui polisi sehingga pria berusia 40 tahun itu kini harus mendekam di penjara. 

Kepada polisi, Yunatan mengaku terlilit kebutuhan hidup. 

Dia lalu menawarkan istri sirinya untuk melayani hubungan seks pria hidung belang melalui media sosial.

Junatan lebih dulu mengambil foto tubuh istrinya lalu diunggah ke media sosial twiiter dengan caption menggugah.

"Tim cyber kami melakukan penyelidikan dan menemukan postingan tersangka. Dari situ kami melalukan penyelidikan lebih lanjut sampai kami amankan yang bersangkutan,"kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Riezky, Jumat (13/3/2020).

Junatan diringkus di sebuah hotel kawasan Surabaya Selatan usai mengantarkan istrinya ke pria hidung belang.

Tarif yang ditawarkan tersangka untuk istrinya mulai 1,5 juta hingga 2,5 juta sekali kencan.

Tak jarang, Yunatan ikut masuk ke dalam kamar hotel untuk sekedar melihat istrinya layani seks pria hidung belang.

Hal itu disampaikan sendiri oleh Junatan.

"Saya kadang ikut lihat saja. Gak ikut main,"akunya.

Meski diakui sakit hati, namun Junatan mulai terbiasa dan menikmatinya.

"Awalnya sakit hati. Cuma karena sudah sepakat dan kebutuhan hidup ya mau tidak mau saya nikmati," tambahnya.

Dalam kegiatan itu, tersangka memberikan uang kepada istrinya sebesar 1 juta rupiah.

Pria pengangguran ini sudah tiga kali melakukan aksinya sejak Januari 2020 lalu.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat dengan Pasal 506 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 2
UU RI No. 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana Perdagangan orang, dengan ancaman hukuman 1 Tahun 4 bulan penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved