Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan
KRONOLOGI Pria Pasuruan Tipu-tipu Mirip Dimas Kanjeng Raup Ratusan Juta, '3 Elemen untuk Bunda Ratu'
Mengaku bisa menggandakan uang laiknya Dimas Kanjeng, seorang pria di Pasuruan Eka Surya Darma (ESD) ditangkap polisi
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
SURYA.CO.ID - Mengaku bisa menggandakan uang laiknya Dimas Kanjeng, seorang pria di Pasuruan Eka Surya Darma (ESD) ditangkap polisi.
Warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan yang sehari-hari berjualan nasi kuning itu telah meraup uang ratusan juta dari para korbannya.
Tipu-tipu yang dilakukan pria berusia 42 tahun tergolong rapi.
Berikut kronologinya:
1. Klaim pengobatan alternatif
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan selain berjualan nasi kuning tersangka juga mengaku ahli pengobatan alternatif sejak empat tahun yang lalu.
Dia mengaku bisa menyembuhkan penyakit kiriman atau guna-guna yang tidak sembuh selama bertahun – tahun.
“Kepada korban, tersangka biasanya mengaku bisa menggunakan ilmunya untuk bisa mengobati orang lain yang sakit dan ia juga bisa menggandakan uang atau emas menjadi berlipat-lipat melalui ritual kepada bunda ratu,” kata Wakapolres dalam pers rilis, Kamis (19/3/2020).
2. Korban diminta menyediakan 3 elemen

Sebelum ritual ke bunda ratu, korban diminta untuk bisa mendapatkan kunci koreteral (ilmu penyembuhan).
Syaratnya harus menyediakan tiga elemen ilmu kesempurnaan yaitu elemen emas, elemen cair yakni minyak wangi, dan elemen kertas yakni uang kertas tunai.
“Karena janji dan kata-kata tersangka menggiurkan dan meyakinkan, akhirnya korban tergiur dan menyerahkan tiga eleman yang dimaksud. Saat itu, korban menyetorkannya secara bertahap, mulai dari uang hingga emas,” kata Hendy.
3. Korban berikan yang Rp 150 juta dan emas 424 gram
Disampaikan dia, tahap awal, korban menyerahkan uang mencapai Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram.
Setiap kali menyerahkan uang dan emas, tersangka selalu mengajak korban untuk ritual hingga lebih dari 10 kali.