Antisipasi Virus Corona di Jawa Timur
Imbas Pandemi Virus Corona, Dispendukcapil Trenggalek Batasi Layanan, Jumlah Pemohon Drop Drastis
Antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona, Dispendukcapil Trenggalek melakukan pembatasan layanan
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TRENGGALEK - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Trenggalek pada hari Kamis (19/3/2020) ini tampak sepi.
Pihak dinas memang membatasi layanan hanya untuk kebutuhan mendesak per hari itu. Pendaftaran layanan pun dibatasi hanya sampai pukul 12.00 WIB.
Pembatasan ini merupakan rangkaian dari pembatasan sosial untuk antisipasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Mulai hari ini, kami hanya melayani pelayanan yang sifatnya emergency dan mendesak. Utamanya untuk persyaratan pendaftaran TNI-Polri, keperluan BPJS dan kesehatan," kata Sekretaris Disdukcapil Trenggalek, Ririn Eko Utoyo, Kamis (19/3/2020).
Untuk pelayanan yang sifatnya umum, pihaknya meminta warga untuk menunda pengurusan antara dua sampai tiga pekan ke depan.
Alhasil, jumlah layanan di Disdukcapil Trenggalek juga menurut drastis. Pada hari itu, kata Ririn, hanya ada 14 pemohon layanan.
"Pada hari sebelumnya saja ada 400 pemohon," imbuh Ririn.
Di hari biasa, layanan paling banyak berupa pengurusan yang berhubungan dengan Kartu Keluarga (KK). Jumlahnya per hari rata-rata 300 pemohon.
Sisanya, pelayanan seperti pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berbagai jenis akta.
Bersadarkan surat imbauan dari pemerintah pusat, ia bilang, pembatasan layanan berlaku hingga 29 Maret mendatang.
Namun, tak menutup kemungkinan pemberlakukan bakal diperpanjang.
"Sampai menunggu kondisi membaik," ucapnya.
Selain itu, Disdukcapil Trenggalek juga meniadakan layanan keliling. Sementara layanan di unit pelaksana teknis daerah yang tersebar di beberapa kecamatan menyesuaikan aturan di Disdukcapil.
Anggi Mustika, salah satu pemohon berkas hari itu, mengaku akan mendaftar ke Polri. Maka, petugas Disdukcapil tetap melayaninya.
"Hari ini antrenya kelihatan tidak banyak," kata Anggi.
Awalnya, Anggi tak tahu bahwa pelayanan di Disdukcapil Trenggalek dibatasi. Ia baru menerima informasi tersebut setelah datang ke kantor itu.