Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan
Begini Cara Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Pasuruan Tipu Korbannya, Sebut Nama 'Bunda Ratu'
Karena janji dan kata-kata tersangka menggiurkan dan meyakinkan, akhirnya korban tergiur dan menyerahkan tiga eleman yang dimaksud
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Titis Jati Permata
SURYA.co.id | PASURUAN - Tipu daya Eka Surya Darma (EDS) warga Dusun Sukorejo, Kelurahan Karangjati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang mengaku bisa menggandakan uang tampaknya sangat ampuh.
Sampai-sampai korbannya mengalami ratusan juta rupiah.
Korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 297 juta.
Wakapolres Pasuruan Kompol Hendy Kurniawan mengatakan,di samping penjual nasi kuning, tersangka juga bekerja sebagai ahli pengobatan alternatif sejak empat tahun yang lalu.
Ia mengaku juga bisa menyembuhkan penyakit kiriman atau guna-guna yang tidak sembuh selama bertahun-tahun.
“Kepada korban, tersangka biasanya mengaku bisa menggunakan ilmunya untuk bisa mengobati orang lain yang sakit dan ia juga bisa menggandakan uang atau emas menjadi berlipat-lipat melalui ritual kepada bunda ratu,” kata Wakapolres dalam pers rilis, Kamis (19/3/2020).
Wakapolres menjelaskan ke korban, sebelum ritual ke bunda ratu, korban diminta untuk bisa mendapatkan kunci koreteral (ilmu penyembuhan), dengan syarat harus menyediakan tiga elemen ilmu kesempurnaan yaitu elemen emas, elemen cair yakni minyak wangi, dan elemen kertas yakni uang kertas tunai.
“Karena janji dan kata-kata tersangka menggiurkan dan meyakinkan, akhirnya korban tergiur dan menyerahkan tiga eleman yang dimaksud. Saat itu, korban menyetorkannya secara bertahap, mulai dari uang hingga emas,” kata Hendy
Disampaikan dia, tahap awal, korban menyerahkan uang mencapai Rp 150 juta dan emas mencapai 424 gram.
Setiap kali menyerahkan uang dan emas, tersangka selalu mengajak korban untuk ritual hingga lebih dari 10 kali.
Ritual tidak bisa dilakukan maksimal jika tiga elemen itu belum dipenuhi secara total dan maksimal.
“Saat semuanya lengkap, pada hari yang ditentukan korban dan tersangka melakukan ritual di rumah korban, uang, emas dan minyak dimasukkan ke dalam kardus dan ditutup kain. Tersangka menyebut nantinya uang dan emas akan berlipat-lipat, dalam jangka waktu yang tidak ditentukan,”tambah Wakapolres.
Dia menjelaskan, versi tersangka ke korban, setelah ritual ini selesai, kunci koleteral kesempurnaan ilmu nanti akan muncul dan guna-guna yang menimpa korban akan hilang. Tapi, itu semua dengan syarat.
Kata Kapolres, tersangka meminta kardus tidak boleh dibuka sampai ada perintah untuk membuka darinya sambil menunggu petunjuk dari bunda ratu.
“Awalnya, korban mengikuti yang disampaikan tersangka. Namun, korban penasaran dan 28 Oktober 2019, korban memberanikan diri dengan membuka kardus dan ternyata hanya mendapatkan berbagai emas dan liontin palsu serta potongan koran seukuran uang kertas yang tersimpan dalam tiga kotak,” ungkap dia.
Dari situ, lanjut Wakapolres, korban mulai resah dan ketakutan.
Ia menyebut, korban langsung melakukan konfirmasi ke tersangka.
Saat dikonfirmasi, tersangka justru marah dan menyebutkan uang dan emas hilang berubah menjadi kertas serta emas palsu karena dibawa bunda ratu.
“Katanya itu berubah karena belum saatnya dibuka sudah dibuka lebih dulu oleh korban,” tambah dia.