Setahun Pisah Ranjang, Ibu Muda Ini Ajak Anak Kandung Berzina 3 Kali, Terungkap Saat Digerebek
Setelah hampir setahun pisah ranjang dengan suami, IA (40) tak bisa menahan hasratnya hingga nekat mengajak anak kandungnya berzina di rumahnya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
Namun, saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Sebab, saat digerebek, keduanya tengah bersiap melakukan hubungan intim tersebut.
Perbuatan mereka terbongkar saat polisi menggerebek atas kasus narkoba.
Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni, dikutip dari TribunSumsel.com.