Senin, 20 April 2026

Berita Blitar

Polisi Blitar Ungkap Empat Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Ada 3 Tersangka

Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Titis Jati Permata
surya.co.id/samsul hadi
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela menunjukkan barang bukti motor dan tersangka, Rabu (18/3/2020). 

SURYA.co.id | BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap empat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Polisi menangkap tiga tersangka dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor itu.

"Empat kasus yang kami ungkap, yakni, pencurian dua sepeda motor, mobil, dan truk dengan jumlah tersangka tiga orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (18/3/2020).

Kasus pertama, yakni, pencurian mobil travel di Jl Kenari, Kota Blitar.

Pelaku pencurian mobil travel, yaitu, SW (29), warga Desa Modangan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

SW merupakan karyawan di perusahaan travel itu.

Modusnya, SW disuruh membeli air galon menggunakan sepeda motor.

Tetapi, SW malah membeli air galon menggunakan mobil travel.
Kebetulan kunci mobil travel masih menempel di mobil.

"Tersangka sempat membawa mobil ke wilayah Srengat, lalu dibawa kabur lagi ke Kediri," ujar Leonard.

Perusahaan travel melacak keberadaan mobil melalui GPS yang terpasang di mobil.

Terakhir, mobil berada di wilayah Ngancar, Kabupaten Kediri.
Perusahaan dengan mengajak polisi berusaha mengambil mobil di wilayah Kediri.

"Pemilik sempat bertemu tersangka dan mobilnya di jalan. Tetapi, tersangka malah kabur dan sempat menyerempet pemilik mobil. Tapi, akhirnya polisi dibantu warga menangkap pelaku," katanya.

Kasus kedua, yaitu, pencurian sepeda motor dengan tersangka, DS (24), warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

DS mencuri dua sepeda motor di Sukorejo, Kota Blitar dan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

"Untuk kasus pencurian sepeda motor masih kami kembangkan lagi. Dugaannya masih ada TKP lain. Pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda ontel. Pelaku juga residivis kasus pencurian," ujar Leonard.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved