Berita Trenggalek

Hina Profesi Perawat & Dokter RSUD dr Soedomo, Begini Pengakuan Pria Trenggalek saat Diciduk Polisi

Komentar Katubi bermuatan penghinaan terhadap profesi perawat dan dokter di RSUD dr Soedomo Trenggalek

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: irwan sy
aflahul abidin/surya
Katubi, tersangka kasus ITE di Kabupaten Trenggalek, saat mengikuti rilis di Mapolres Trenggalek, Rabu (18/3/2020). 

Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (3) UU ITE. Ancaman hukumannya penjara maksimal enam tahun.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved