Predator Anak di Pasuruan

Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya

Kekejaman Mustofa yang telah menyekap dan menyodomi siswi SMA membuat Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan sampai menggeleng-gelengkan kepala.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Musahadah
surya/galih lintartika
Pengakuan Pria Pasuruan yang Sekap & Sodomi Siswa SMA Buat Kapolres Murka, 'Kamu Itu Sakit,' Katanya 

"Mohon maaf sebelumnya, jadi dalam pemeriksaan, tersangka mengaku saat korban disekap itu dicabuli," kata Kasatreskrim.

Tak hanya itu, korban juga disodomi. 

"Kami masih dalami apa motif tersangka melakukan kejahatan ini, apa karena memang ada kelainan yang sangat tidak wajar atau motif lainnya," tambah dia.

2. Korban diancam

Mustofa alias Musdalifa saat dikeler di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Mustofa alias Musdalifa saat dikeler di Mapolres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Selain disodomi, korban juga diancam oleh tersangka.

Karena itu alasan tersangka kalau perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka tidak mendasar.

Korban dipaksa dan sempat diancam oleh tersangka ketika mau melarikan diri dari rumah tersangka.

"Dugaan kami semenetara, dia memang memiliki kelainan. Cuma kami perlu koordinasi lagi dengan pakar psikologi untuk memeriksa kondisi tersangka sesungguhnya. Yang jelas dia melakukan tindak pidana," tambah dia.

Setelah tiga hari disekap, kata Kasatreskrim, korban diperbolehkan pulang ke rumahnya. Tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakannya ke siapa - siapa.

"Tapi korban trauma, dan orang tuanya sudah panik mencarinya karena tiga hari tidak pulang ke rumah. Setelah dipaksa cerita, korban bercerita ke orang tuanya dan akhirnya lapor polisi. Kasus ini langsung kami tangani dan tersangka kami amankan di rumahnya," jelas dia. 

3. Dihipnotis 

Mustofa (47) alias Musdalifa saat dikeler di Polres Pasuruan, Selasa (17/3/2020).
Mustofa (47) alias Musdalifa saat dikeler di Polres Pasuruan, Selasa (17/3/2020). (SURYA.co.id/Galih Lintartika)

Sebelumnya juga terungkap jika korban dihipnotis tersangka sebelum akhirnya mau ikut kerumahnya. 

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, kejadian ini terjadi 23 Februari 2020.

Saat itu, STN dan temannya, FHM, sedang berada di area alun - alun Bangil, depan Masjid Jami' Bangil.

Tak lama, tiba - tiba, tersangka ini datang dan bergabung dengan korban yang sebenarnya antara korban dan tersangka tidak saling kenal.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved