Berita Nganjuk
Pemicu Puluhan Siswa SMPN 1 Lengkong Nganjuk Gelar Demo di Kantor Dindik Kabupaten Nganjuk
Puluhan siswa-siswi SMP Negeri 1 Lengkong menggelar aksi di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Parmin
SURYA.CO.ID, NGANJUK - Puluhan siswa-siswi SMP Negeri 1 Lengkong menggelar aksi di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Mereka menuntut pembatalan mutasi tiga guru tenaga pengajar di SMP Negeri 1 Lengkong.
Salah satu pewakilan siswi SMP Negeri 1 Lengkong kelas IX, Eka Dwi mengatakan, para siswa tidak bisa menerima Surat Keputusan (SK) mutasi guru yang dinilai tidak adil.
Di mana tiga guru yang dimutasi tersebut merupakan tenaga pengajar yang mampu mengangkat prestasi SMPN 1 Lengkong.
Sedangkan ada guru di SMPN 1 Lengkong yang sering tidak masuk dan diduga melakukan tindakan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan dana BSM (Bantuan Siswa Miskin) tidak dimutasi.
"Makanya, kami tidak rela kalau tiga guru yang baik dan berprestasi dan menjadi panutan justru dimutasi, sedangkan guru yang citranya jelek tidak disentuh mutasi," kata Eka Dwi, Selasa (17/3/2020).
Hal sama disampaikan siswi kelas VIII SMPN 1 Lengkong, Eva Yuli Priyanti.
Dikatakanya, ia beserta teman-temannya dengan tegas menolak mutasi ketiga guru yang sangat dicintainya dan bisa dijadikan panutan.
"Kami tidak ingin prestasi SMPN 1 Lengkong jatuh, apalagi saat ini menjelang ujian akhir dan kami mengharapkan tiga guru panutan itu tidak dimutasi," kata Eva.
Eva berjanji mengajak seluruh siswa SMPN 1 Lengkong menggelar aksi besar-besaran apabila tuntutanya tidak diperhatikan Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, M Yasin mengatakan, pihaknya mengapresiasi keberanian puluhan siswa-siswi SMPN 1 Lengkong menyampaikan aspirasi penolakan mutasi guru yang dinilai kurang adil tersebut.
"Kami akan evaluasi dan pertimbangkan usulan para siswa didik SMPN 1 Lengkong untuk membatalkan mutasi tiga guru pengajar tersebut," kata M Yasin.
Apalagi, menurut M Yasin, sebenarnya SK mutasi belum diberikan kepada tiga guru SMPN 1 Lengkong.
Dengan adanya masukan dari para siswa akan menjadi pertimbangan dalam pemberian SK mutasi tersebut.
"Yang jelas, tidak ada kebijakan yang tidak bisa berubah selagi tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang ada," tutur M Yasin.