Berita Surabaya

IDENTITAS Driver Ojol Pencuri HP Rp 15 Juta di Surabaya Terkuak setelah Video Viral, Motifnya Sepele

Identitas driver ojol (ojek online) yang terekam kamera CCTV mencuri ponsel di Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya terungkap.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Musahadah
surya/firman rachmanudin
Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang menunjukkan tersangka dan barang bukti. Foto kiri: rekaman CCTV saat pencurian terjadi. 

SURYA.co.id | SURABAYA - Identitas driver ojol (ojek online) yang terekam kamera CCTV mencuri HP (handphone) di Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Jawa Timur akhirnya terungkap. 

Terungkapnya identitas driver ojol ini setelah tim Anti Bandit Polsek Wonokromo menangkapnya.

Pelaku adalah M Suabidi Romadhoni (21) warga Karang Tembok I Surabaya.

Romadhoni adalah seorang driver ojek online yang mengantarkan pesanan makanan teman korban di kantor Broker xavier mark tjandra.

Disana, Romadhoni yang memanfaatkan situasi lengah korban,menindih handphone google pixel korban menggunakan handphone miliknya.

"Handpone tersangka itu dilengkapi dengan perekat dibelakangnya. Lalu ditindihkan ke handpone korban saat melihat korban lengah. Setelah tertempel, tersangka langsung membawanya pergi,"kata Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang, Senin (16/3/2020).

Tersangka Romadhoni ditangkap setelah polisi bekerjasama dengan manajemen aplikator ojek online yang digunakan tersangka.

"Kami tangkap saat sedang mencari penumpang," lanjut Christoper.

Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arie Pranoto (kiri) saat menunjukkan tersangka dan barang bukti.
Kapolsek Wonokromo, Kompol Christoper Adhikara Lebang didampingi Kanit Reskrim, Ipda Arie Pranoto (kiri) saat menunjukkan tersangka dan barang bukti. (surya/firman rachmanudin)

Sementara itu, Romadhoni mengaku khilaf dan spontan saat melihat handpone korban tergeletak di meja tanpa pengawasan.

"Ya saya spontan saja. Tidak ada kepikiran sebelumnya" kata Romadhoni.

Ia pun tak menduga jika akhirnya terekam CCTV dan membuatnya tertangkap polisi.

Rencananya handpone tersebut akan dipakainya sendiri.

Akibat perbuatannya itu, oknum driver ojek online tersebut terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.

Terekam CCTV

Kronologi driver ojol Surabaya curi HP pelanggan seharga Rp 15 juta. Aksinya terekam CCTV dan terlihat modusnya.
Kronologi driver ojol Surabaya curi HP pelanggan seharga Rp 15 juta. Aksinya terekam CCTV dan terlihat modusnya. (SURYA.co.id/FIRMAN RACHMANUDIN)

Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (4/3/2020).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved