Baku Tembak TNI-Polri vs KKB Papua Disebut Melanggar HAM, Dewan Adat John Gobay Minta Aparat Ditarik
Baku Tembak TNI-Polri vs KKB Papua Disebut Melanggar HAM, Dewan Adat Papua John Gobay Minta ke Presiden Jokowi agar Aparat Ditarik.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Baku tembak antara TNI-Polri dan kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua sejak Desember 2019 disebut melanggar HAM.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris II Dewan Adat Papua John Gobay.
John Gobay menyebut ada tindak pelanggaran HAM di tengah baku tembak TNI-Polri vs KKB Papua mulai Desember 2019 sampai sekarang.
Bahkan, Gobay meminta agar presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik TNI-Polri dari Papua.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD pernah menolak usulan TNI-Polri ditarik dari Papua.
• Kelakuan Bejat KKB Papua Ganggu Anak Gadis Warga, Kini 3000 Personel TNI-Polri Berjaga di Mimika
• Jual Senjata ke KKB Papua untuk Foya-foya, Oknum TNI AD Dihukum Seumur Hidup, ini 3 Fakta Terbarunya
Berikut rangkuman faktanya dilansir dari Antara dalam artikel 'Dewan Adat Papua lapor Komnas HAM dugaan pelanggaran HAM di Intan Jaya'.
1. Lapor ke Komnas HAM
John Gobay melaporkan dugaan adanya pelanggaran HAM yang terjadi dalam operasi penegakan hukum di Kabupaten Intan Jaya dan Paniai, Papua, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami menyampaikan dugaan pelanggaran HAM, kami meminta kepada Komnas HAM untuk membentuk tim, melakukan pemantauan dan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran HAM pada operasi penegakan hukum di Intan Jaya dan Paniai" ujar Gobay di Kantor Komnas HAM
Dalam rentang waktu mulai Desember 2019 sampai sekarang, kata Gobay, terjadi kontak tembak antara TNI-Polri dan KKB Papua, yang menyebabkan beberapa orang tertembak mati.
2. Diduga salah sasaran
Gobay menyebut mereka yang tertembak mati diduga merupakan korban salah sasaran.
Mereka di antaranya Alex Kobogau yang tertembak mati pada 28 Januari 2020, serta Kayus Sani dan Melky Tipagau yang tertembak mati pada 18 Februari 2020.
Gobay mengatakan mereka yang tertembak mati merupakan masyarakat sipil dan bukan bagian dari KKB Papua.
"Menurut laporan dari lapangan kepada pimpinan TNI-Polri mereka ini KKB papua, sementara yang kami dapatkan laporan dan telah kami verifikasi, ternyata mereka ini bukan, mereka ini adalah masyarakat sipil" ujar Gobay.