Berita Lamongan

4 FAKTA Pemuda Lamongan Gebuki Ayahnya karena Kurang Perhatian, Kasus di Blitar Hajar Ibu Kandung

Simak rangkuman fakta kasus pemuda di Lamongan tega menggebuki ayah kandungnya gara-gara kurang perhatian. Kasus di Blitar Hajar Ibu Kandung.

Kolase Polsek Glagah dan IST/Tribun Jatim
4 FAKTA Pemuda Lamongan Gebuki Ayahnya karena Kurang Perhatian, Kasus di Blitar Hajar Ibu Kandung 

SURYA.co.id - Simak rangkuman fakta kasus pemuda di Lamongan tega menggebuki ayah kandungnya gara-gara kurang perhatian.

Karena tak diperhatikan, Indra Irawan (36) pun menggebuki ayahnya, Askur hingga babak belur.

Batu gunung dan tangkai sapu ijuk pun jadi senjata Indra untuk menggebuki sang ayah.

Kasus tak kalah sadis juga pernah terjadi di Blitar.

Seorang pria tega menganiaya ibu kandungnya sendiri karena tak dikasih uang.

Berikut rangkuman fakta pemuda Lamongan gebuki ayah kandungnya.

1. Dipukul pakai batu gunung dan tangkai sapu ijuk

Kronologi pemuda di Lamongan gebuki ayah kandungnya yang berusia 65 Tahun hingga babak belur, Rabu (11/3/2020).
Kronologi pemuda di Lamongan gebuki ayah kandungnya yang berusia 65 Tahun hingga babak belur, Rabu (11/3/2020). (SURYA.co.id/HANIF MANSHURI)

KRONOLOGI Pemuda Lamongan Gebuki Ayahnya 65 Tahun Hingga Babak Belur, Ibu & Adik Tak Berani Melerai

Anak Aniaya Ayah Kandung di Lamongan, Dikepruk Pakai Kayu dan Batu Hingga Babak Belur

Pemuda asal Dusun Bunder, Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah Lamongan mengaku menghajar ayahnya dengan cara memukulkan batu gunung berikuran 12 sentimeter kali 28 sentimeter, tebal 8 sentimeter.

Ketika belum puas memukulkan batu tersebut, dia juga memukul korban menggunakan tangkai sapu ijuk hingga kayu itu patah menjadi dua bagian.

Karena kondisi korban parah, Askur pun dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah, Lamongan.

"Pelaku sudah diamankan di Polsek dan sedang dalam pendalaman," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono, Rabu (11/3/2020).

2. Dendam karena kurang perhatian

Pria Lamongan tega menganiaya ayah kandungnya sendiri pakai batu dan kayu.
Pria Lamongan tega menganiaya ayah kandungnya sendiri pakai batu dan kayu. (Polsek Glagah)

Kepada petugas pelaku mengaku menghajar korban karena merasa dendam karena orang tuanya dianggap kurang perhatian kepada pelaku.

Saat kejadian di rumah tersebut diketahui lansung oleh anggota keluarga, yakni Patimah (61) istri korban, dan Fitri Ariani (20) adik kandung tersangka.

Namun anggota keluarga tidak berani melerai.

Dua saksi reflek berteriak minta tolong dan didengar tetangga terdekat, Wahib (60) .

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Glagah dan pelaku berhasil diamankan saat masih berada di lokasi kejadian yang selanjutnya dilaporkan ke pihak berwenang.

3. Murni tindak kekerasan

Menurut Kapolsek Glagah, AKP M Kosim, mengatakan jika kejadian tersebut adalah murni tindak kekerasan.

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 44 ayat (1) dan 2 UU nomot 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Disinggung terkait tersangka yang mengalami gangguan jiwa, Kapolsek Glagah tidak bisa diyakini.

Berulang kali tersangka mengaku melakukan karena merasa kesal dan balas dendam terhadap korban.

"Perkara ini kami menunggu dari pihak keluarga korban, kalau tidak ada pencabutan, ya proses kita lanjutkan, " kata Kosim.

4. Kasus serupa, Pria Blitar Hajar Ibu Kandung

Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung saat dibawa masuk ke ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Rabu (8/1/2020).
Pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung saat dibawa masuk ke ruang pemeriksaan di Satreskrim Polres Blitar Kota, Rabu (8/1/2020). (surya.co.id/samsul hadi)

Kasus hampir serupa juga pernah terjadi di Blitar.

Asfirori (36), warga Desa Kebonduren, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu bisa dibilang anak durhaka.

Pria pengangguran ini tega menganiaya ibu kandungnya, Siti Fatmi (76).

Akibat perbuatannya, pria yang pernah menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, itu harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota, Rabu (8/1/2020).

"Pelaku sudah kami tahan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi, Selasa (7/1/2020) sore di rumahnya.

Pelaku yang masih membujang itu tinggal serumah dengan ibu kandungnya.

"Pelaku memukul wajah ibunya. Korban mengalami luka di pelipis kiri," ujar Heri.

Di depan polisi, pelaku mengaku tega menganiaya ibu kandungnya karena emosi.

Pelaku meminta uang kepada ibunya tapi tidak dikasih.

Pelaku meminta uang untuk membayar hutang.

"Kejadiannya spontan, saya emosi langsung memukul wajah ibu saya. Pukulan yang paling keras sebanyak dua kali, lainnya hanya saya tampar wajahnya," katanya.

Asfirori mengaku memiliki hutang di temannya sekitar Rp 1,3 juta.

Uang pinjaman itu untuk mengambil sepeda motor miliknya yang digadaikan.

Asfirori sudah ditagih untuk segera melunasi utangnya.

"Kemarin sudah batas akhir untuk melunasi hutang, saya belum punya uang. Saya minta ke ibu juga tidak dikasih, saya emosi spontan memukul ibu," katanya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved