Pemeran Wanita di Video Vina Garut Berbelit Saat Berikan Keterangan, Tuntutannya Pun Semakin Berat

Terungkap tuntutan hukuman yang diberikan kepada pemeran wanita video Vina Garut lawan 3 pria itu lebih berat dari terdakwa lainnya

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Musahadah
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Pemeran Wanita di Video Vina Garut Berbelit Saat Berikan Keterangan, Tuntutannya Pun Semakin Berat 

SURYA.co.id - Kabar terbaru tiga pemeran video panas Vina Garut menjalani sidang tuntutan.

Tiga pemeran video Vina Garut itu adalah satu pemeran wanita dan dua pemeran pria.

Terungkap tuntutan hukuman yang diberikan kepada V atau pemeran wanita video Vina Garut lawan 3 pria itu lebih berat dari terdakwa lainnya.

Sebagai pemeran wanita, VA dituntut lima tahun penjara, pada sidang tuntutan yang digelar pada Kamis (5/3/2020).

Sementara itu, dua pemeran pria yang juga menjadi terdakwa, AD dan WE juga menjalani sidang tuntutan.

Beda dengan VA, kedua pemeran pria video Vina Garut itu dituntut empat tahun penjara.

Tuntutan yang ditujukan untuk VA lebih berat dibandingkan kedua terdakwa lainnya.

Buntut Kasus Video Vina Garut, VA Kini Drop, Dituntut Penjara 5 Tahun & Denda 1 Miliar
Buntut Kasus Video Vina Garut, VA Kini Drop, Dituntut Penjara 5 Tahun & Denda 1 Miliar (KOLASE TRIBUN JABAR/Firman Wijaksana)

Seperti diketahui, pada 2019, kasusnya bikin geger publik terkait viralnya video Vina Garut.

Video yang menunjukkan adegan panas lawan 3 pria beredar di dunia maya, bahkan diperjualbelikan di Twitter.

Hal itu membuat aparat hukum bertindak dan mengusut kasus video Vina Garut.

V sebagai pemeran wanita pun harus mendekam di penjara karena tersangkut kasus tersebut.

Kini, kasusnya sudah berjalan di meja persidangan.

Alasan Tuntutan Lebih Berat

Alasan tuntutan VA lebih berat diungkap Kasipidum Kejari Garut, Dapot Dariarma.

Dapot Dariarma menilai pemeran wanita video Vina Garut kurang kooperatif selama persidangan.

Hal ini disebabkan VA disebut tak mengakui perbuatannya.

"VA bukan hanya sekali melakukan perbuatannya. Bukan hanya dengan terdakwa AD dan WE saja, tapi sudah berulang kali dengan lelaki lain," katanya, Melansir Tribun Kaltim berjudul "Kabar Terbaru Wanita Pemeran Video Vina Garut, Nasibnya Menyedihkan Karena Beri Keterangan Berbelit".

Kini, nasib VA pun berada di ujung tanduk.

"Tuntutan dari kami yakni lima tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan.

Kalau dendanya tak dibayar, diganti dengan kurungan penjara tiga bulan," kata Dapot.

Setelah menghadiri sidang tuntutan, VA disebut bungkam, tak memberikan keterangan sepatah kata pun.

Di sisi lain, VA disebut akan mengajukan pledoi terkait tuntutan dari jaksa penuntut umum.

Sementara dua terdakwa lain, disebut kooperatif dan mengakui perbuatannya. Hal itulah yang membuat tuntutannya lebih ringan.

"Selain sudah mengakui perbuatannya, AD dan WE juga kooperatif selama memberi keterangan. Mereka tidak mengelak. Tidak seperti VA yang keterangannya berbelit-belit," ujar Dapot.

VA Mengaku Sebagai Objek

Baru Terkuak Perilaku VA Sebelum Video Vina Garut Viral
Baru Terkuak Perilaku VA Sebelum Video Vina Garut Viral (Tribun Jabar)

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.

Pemutaran penggalan video dan foto dilakukan saat sidang terkait kronologi peristiwa tersebut.

Saksi mahkota, pemeran pria dalam video, AD dan We memberi keterangan terkait kronologi kejadian.

Dalam keterangan kedua saksi, AD dan WE menjelaskan alasan melakukan hubungan tersebut.

"Kalau AD itu hanya untuk fantasi seksual saja. Kalau WE, katanya iseng," ucap Asri.

Pernyataan kedua saksi mahkota itu mengguncang batin VA.

Ia harus kembali diingatkan mengenai peristiwa tersebut.

Asri mengatakan ada keterangan AD dan WE yang dibantah oleh VA.

Namun, VA dan kedua saksi tidak membantah pernah melakukan hal tersebut.

"Saksi AD tanya ke VA, katanya sudah biasa seperti ini (berhubungan dengan lebih dari satu lelaki). Tapi VA membantah pernah ditanya seperti itu oleh AD. Hanya menyapa biasa saja," ucap Asri.

VA tidak menerima beberapa keterangan yang disampaikan kedua saksi.

Asri menambahkan, kedua saksi menyebut tak pernah bertransaksi langsung dengan VA. Semua uang untuk berhubungan diserahkan kepada almarhum Rayya.

"Artinya VA itu hanya sebagai objek saja. Kedua saksi juga tak menyebut memberi uang kepada VA.

Semua yang mengatur itu Rayya," katanya.

Video Disimpan di Drive Rayya

VIRAL VIDEO Mesum Siswi SMK di Subang Beredar di FB dan Twitter, Ini Kronologi dan Fakta-faktanya
VIRAL VIDEO Mesum Siswi SMK di Subang Beredar di FB dan Twitter, Ini Kronologi dan Fakta-faktanya (Kolase Youtube)

Terungkap bahwa video Vina Garut disebut disimpan di Google Drive milik Rayya.

Hal ini disampaikan kuasa hukum pemeran wanita V alias VA, Asri Vidya Dewi di Pengadilan Negeri Garut.

Diketahui, Kamis (16/1/2020) digelar lagi sidang kasus video Vina Garut untuk mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa penuntut umum atau JPU.

Saksi ahli tersebut yakni dari digital forensik Mabes Polri.

Menurut Asri, saksi ahli itu memaparkan soal bukti video Vina Garut yang didapatkan dari ponsel Rayya.

Rayya merupakan mantan suami V yang juga pemeran pria dalam video panas yang viral itu.

Namun, kini Rayya sudah tiada. Ia meninggal dunia setelah melalui masa sulit akibat penyakit yang dideritanya.

Disebutkan video Vina Garut itu disimpan di Google Drive Rayya.

"Di Undang-undang pornografi kan mengacu ke penyebaran. Video itu juga disimpan di Google Drive (milik Rayya)," kata kuasa hukum V kepada wartawan Tribunjabar.id di Garut.

Tak hanya itu, saksi ahli juga disebut menyebutkan waktu dari pembuatan video Vina Garut yang tersebar di media sosial.

Menurut kuasa hukum WE dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat pada 10 Oktober 2018.

"Kata saksi videonya dibuat tanggal 10 bulan 10 (Oktober) 2018," kata Soni.

Atas keterangan saksi, terdakwa kasus Vina Garut disebut mengiyakan waktunya memang pada tanggal tersebut.

"Para terdakwa juga membenarkannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved