Karma Pemuda Mesum Nyaris Rudapaksa Bu Guru di NTT, Pelaku Dibikin Kesakitan, Begini Kronologinya
Seorang pemuda mendapatkan karma atas perbuatan mesum yang ia lakukan pada seorang guru, Pelaku Dibikin Kesakitan, Begini Kronologinya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Y mengaku aksi tersebut terjadi setelah ia mengonsumsi Miras.
"Saya mabuk, kalau tidak mabuk pasti saya tidak buat begitu. Minum 1 botol,"ungkap Y.
Y juga mengaku, korban SY tidak ada hubungan keluarga dengan tersangka.
Ia sudah lama mengenal dan sudah pernah bercerita dengan korban karena ia bekerja sebagai tukang di komplek dekat rumah korban, namun jarang ia pergi ke rumah korban.
Namun kata Y, karena mabuk tersangka Y pergi ke rumah korban dan saat itu korban sendiri di rumahnya.
5. Pelaku menyesal
Namun bukan karena korban sendiri di rumah atau karena korban cantik dan tersangka memiliki perasaan cinta pada korban.
Melainkan karena mabuk miras sehingga ia melakukan aksi bejatnya dengan nekat ingin merudapaksa korban.
Tersangka Y juga mengaku menyesal atas perbuatanya itu dan berjanji setelah mengikuti proses hukum nantinya, ia pulang dan tidak ingin berbuat seperti itu lagi.
"Saya malu ketika semua orang tahu saya buat seperti ini. Bapak saya juga sudah tahu terkait saya punya kasus ini dan bapak marah,"ungkap Y dengan suara terbata-bata.
Kini tersangka Y bersama barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Sumba Timur.
Tim Penyidik Sat Reskrim Polres Sumba Timur pun telah menyita barang bukti berupa, 1 lembar celana dalam warna coklat, satu lembar baju kaos wana putih bergaris merah, 1 lembar jaket berwarna merah, hitam dan coklat, 1 lembar celana panjang jeans warna hitam, 1 buah handphone samsung jenis J2 Prime.
Gadis Surabaya Korban Rudapaksa Pendeta
Di kasus lain, seorang gadis Surabaya berinisial IW (26), diduga korban rudapaksa yang dilakukan oleh seorang tokoh agama pendeta selama 17 tahun bernasib pilu.
Kasus rudapaksa yang terjadi begitu lama tersebut membuat gadis Surabaya itu gagal nikah dengan calon suaminya.