Pilkada Situbondo

Tak Bentuk Desk Pilkada Situbondo 2020, Komisi I Panggil Kepala Bakesbangpol

Komisi I DPRD Situbondo meminta penjelasan Kepala Bakesbangpol Pemkab Situbondo, terkait tidak terbentuknya Desk Pilkada Situbondo 2020

Penulis: Izi Hartono | Editor: irwan sy
izi hartono/surya
Komisi I DPRD Situbondo saat memangil Kepala Bakesbangpol Pemkab Situbondo. 

SURYA.co.id | SITUBONDO - Komisi I DPRD Situbondo meminta penjelasan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemkab Situbondo, terkait tidak terbentuknya Desk Pilkada Situbondo 2020. Anggota dewan menganggap seharusnya Desk Pilkada Situbondo sudah terbentuk setelah memasuki tahapan Pilkada.

"Ini merupakan evaluasi dari komisi setelah mendapat informasi bahwa Bakesbangpol Situbondo mendapat teguran secara lisan dalam pertemuan di Bali yang dihadiri Menteri Dalam Negeri," ujar Janur Sastra, Wakil Ketua Komisi I DPRD Situbondo kepada Surya, Kamis (05/03/2020).

Janur menjelaskan dalam pertemuan tersebut kabupaten kabupaten yang tidak membentuk Desk Pilkada di pertanyakan.

"Salah satunya Situbondo, padahal Desk Pilkada itu merupakan kepanjangan tangan pemerintah pusat, propinsi," sambungnya.

Dikatakan, pihaknya terlah menanyakan masalah itu, namun ada miskomonikasi antara pemerintahan dan Bakesbangpol.

"Dikira yang menganggarkan di Pemerintahan, sedangkan Kesbangpol mengira sudah dianggarkan di Pemerintahan. Menteri meminta untuk dicarikan anggaran, karena desk pilkada ini wajib," katanya.

Politisi partai Demokrat ini menjelaskan, desk pilkada seharusnya sudah bekerja saat proses pilkada dimulai.

"Misalnya saja di kabupaten sebelah itu sudah mulai bekerja dan ada honornya dengan melibatkan beberapa instansi," jelasnya.

Janur berharap anggaran desk pilkada dipersiapkan dianggaran PAK.

Akan tetapi lanjut Janur, meminta Bakesbangpol menyerahkan kajian telaah pembentukan desk pilkada dan segera diusulkan ke DPRD.

"Masa kerja desk pilkada sekitar empat bulan dan seharusnya desk pilkada sudah dibentuk sejak tahapan pilkada sudah dimulai," katanya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Pemerintah Kabupaten Situbondo Edy Wiyono mengatakan bahwa telah pembentukan staf desk pilkada telah diserahkan kepada Bupati Situbondo Dadang Wigiarto.

"Belum terbentuknya desk pilkada ini, sebenarnya ini terjadi hanya miskomunikasi," kilah Edy Wiyono.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved