Jalan Ambles di Jember

Tanda-tanda Bakal Amblasnya Jl Sultan Agung di Jember Sudah Terliihat Sejak 2019

Amblasnya jalan raya, dan ambruknya pertokoan Jompo itu sudah bisa diprediksi. Sebab tanda-tandanya sudah terlihat setahun terakhir.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id/Sri Wahyunik
Foto-foto amblesnya Jalan Sultan Agung di Jember, Senin (2/3/2020). 

SURYA.co.id | JEMBER - Jalan Sultan Agung di titik Jembatan Sungai Jompo (Kali Jompo) akhirnya amblas, Senin (2/3/2020) pagi. Amblasnya jalan itu disertai ambruknya pertokoan Jompo di atasnya. Ada 10 unit ruko yang ambruk seketika.

Kawasan yang jalannya amblas itu dikenal dengan sebutan kawasan Pertokoan Jompo. Jalan yang melintasi kawasan itu adalah Jl Sultan Agung, salah satu ruas jalan poros di Jember. Jalan itu berstatus jalan nasional. Jalan Sultan Agung di kawasan Pertokoan Jompo melintang dari barat ke timur (jika mengacu dari arah lalu lintas). Di titik itu pula, melintang sebuah jembatan.

Jembatan itu melintang dari utara ke selatan (jika mengacu aliran sungai). Sungai yang melewati jembatan itu adalah Sungai Jompo (Kali Jompo). Sungai ini berhulu di Pegunungan Iyang Argopuro, dan berakhir di laut selatan. Sungai Jompo melintasi kawasan perkotaan, di antaranya melewati kawasan pusat perbelanjaan di Kabupaten Jember tersebut.

Kawasan tersebut merupakan kawasan pusat ekonomi Jember, sekaligus jalur utama Kota Jember. Jalan nasional ini merupakan jalur dalam kota yang menghubungkan Surabaya - Jember - Banyuwangi. Kendaran pribadi pelintas antar kota, boleh melewati jalanan ini.

Jalur ini merupakan jalan menuju Alun-Alun Jember, dan pusat pemerintahan Jember dari arah Terminal Tawangalun, atau sisi barat Kota Jember.

Amblasnya jalan raya, dan ambruknya pertokoan Jompo itu sudah bisa diprediksi. Sebab tanda-tandanya sudah terlihat setahun terakhir.

Berikut perjalanan keretakan jalan nasional itu dari catatan Surya.

Maret 2019
Terjadi penurunan aspal jalan di Jl Sultan Agung sisi selatan. Turunnya aspal jalan itu membuat sejumlah anggota DPRD Jember kala itu, mendatangi lokasi tersebut. Anggota dewan juga sudah mengingatkan segera ada langkah penanganan atas turunnya aspal itu. Surya menurunkan berita ini ketika itu. Aspal turun antara 10 - 15 centimeter, sepanjang 60 meter.

Turunnya aspal di permukaan jalan itu, mengindikasikan kerusakan di sekitar Jembatan Jompo itu pula. Sementara, di area Pertokoan Jompo sisi selatan aspal yang turun, juga membahayakan. Pondasi pertokoan Jompo sudah ambrol. Beberapa pemilik usaha sudah ada yang mengosongkan tempat usahanya karena khawatir akibat ambrolnya pondasi pertokoan. Karena ambrol, pertokoan itu menggantung di atas Sungai Jompo. 10 unit ruko yang ditinggalkan penghuninya secara bertahap sejak Maret 2019 itulah yang ambruk, Senin (2/3/2020) pagi.

April 2019

Pada awal April 2019, pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII di Surabaya, selaku pihak yang bertanggungjawab untuk perbaikan jalan nasional itu, melakukan langkah darurat. Mereka melokalisasi kawasan yang mulai turun tersebut. Mereka menutupi areal yang amblas memakai penutup plastik. Tujuannya, supaya air hujan tidak semakin masuk di titik yang sudah retak, dan turun.

Selain menutup titik yang mulai retak, jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Jember dan Dinas Perhubungan Jember memasang pembatas jalan, memanjang dari barat ke timur. Batas itu menjadi tanda, lajur mana yang bisa dilalui oleh pemakai jalan. Hanya separo Jl Sultan Agung di titik tersebut yang bisa dilewati pengendara kendaraan bermotor. Area yang retak, tidak boleh dilewati.

Oktober 2019
Pada 1 Oktober 2019 dilakukan rapat koordinasi antar sejumlah pihak terkait. Rapat koordinasi itu membicarakan langkah penanganan kerusakan Jalan dan Jembatan Jompo. Pihak yang bakal memperbaiki jalan adalah pemerintah pusat, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Bahkan ketika itu dialokasikan dana sebesar Rp 10 miliar di tahun 2020 untuk perbaikan jalan dan jembatan tersebut.

Dalam rapat koordinasi itu, juga disepakati kalau sebelum perbaikan jalan, ruko di sisi selatan jalan yang retak harus bersih. Artinya, tidak ada bangunan di atasnya. Pembersihan ruko itu menjadi tanggungjawab Pemkab Jember. Berdasarkan jadwal kerja di notulensi pertemuan itu, sosialiasi pembongkaran itu dilakukan pada Oktober - November 2019. Pembongkaran juga dijadwalkan di bulan tersebut. Kegiatan penanganan jalan itu akan dilakukan pada bulan Maret - Agustus 2020.

Akhir Oktober 2019, petugas dari BBPJN VIII dan konsultan melakukan penyelidikan di titik retak yang dilokalisasi itu. Surya menurunkan berita ini. Penyelidikan tersebut bertujuan mengetahui kondisi dan karakteristik tanah di ruas jalan itu, sebelum kegiatan perbaikan dilakukan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved