Jalan Ambles di Jember

Polda Jatim Periksa 10 Orang Terkait Amblesnya 10 Ruko di Jl Sultan Agung Jember

Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya Jl Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020).

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko 

SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya Jl Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020).

Mereka terdiri dari tiga orang yang melihat langsung detik-detik amblasnya sepadan jalan dan tujuh orang pemilik ruko.

Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Kepala Bidang Forensik Wilayah Jatim.

"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/3/2020).

"Terus ada rekaman CCTV juga," tuturnya.

Ia menerangkan, tim khusus itu nantinya akan mengidentifikasi sebab pasti amblesnya jalan; apakah murni sebagai bencana alam, ataukah sebaliknya.

Tentunya akan melibatkan sejumlah ahli konstruksi bangunan.

"Ini bangunan sekira tahun 70-an. Nanti kami lihat dari hasil penyidikan. Apakah ini kategorinya bencana alam," pungkasnya.

Rute Lalu Lintas yang Melewati Pertokoan Jompo di Jember Dialihkan Sementara

Tanda-tanda Bakal Amblasnya Jl Sultan Agung di Jember Sudah Terliihat Sejak 2019

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved