Jalan Ambles di Jember
Polda Jatim Periksa 10 Orang Terkait Amblesnya 10 Ruko di Jl Sultan Agung Jember
Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya Jl Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020).
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SURABAYA - Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi atas amblesnya Jl Sultan Agung, Jember, Senin (2/3/2020).
Mereka terdiri dari tiga orang yang melihat langsung detik-detik amblasnya sepadan jalan dan tujuh orang pemilik ruko.
Pemeriksaan itu dilakukan oleh tim khusus yang terdiri dari penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim dan Kepala Bidang Forensik Wilayah Jatim.
"Sudah kami lakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (2/3/2020).
"Terus ada rekaman CCTV juga," tuturnya.
Ia menerangkan, tim khusus itu nantinya akan mengidentifikasi sebab pasti amblesnya jalan; apakah murni sebagai bencana alam, ataukah sebaliknya.
Tentunya akan melibatkan sejumlah ahli konstruksi bangunan.
"Ini bangunan sekira tahun 70-an. Nanti kami lihat dari hasil penyidikan. Apakah ini kategorinya bencana alam," pungkasnya.
• Rute Lalu Lintas yang Melewati Pertokoan Jompo di Jember Dialihkan Sementara
• Tanda-tanda Bakal Amblasnya Jl Sultan Agung di Jember Sudah Terliihat Sejak 2019