Berita Tuban
Kerusakan Jalan Pantura Tuban Dikeluhkan Warga, Bupati Sebut Kewenangan Ada di Nasional
"Yang menjadi kewenangan Pemkab yaitu jalan lingkungan dan jalan poros antar desa. Kalau jalan Provinsi dan Nasional kewenangan masing-masing,
Penulis: M. Sudarsono | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan Surya, Mochamad Sudarsono
SURYA.co.id | TUBAN - Kerusakan jalan yang parah di kawasan Pantura Tuban dikeluhkan warga.
Setelah ramai netizen memposting kondisi jalan rusak di media sosial. Tim Sapu Lobang (Salob) PPK 4.5 Tuban-Babat-Lamongan-Gresik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, turun tangan menambal jalan berlubang.
Bupati Tuban, H Fathul Huda pun angkat suara mengenai kewenangan perawatan jalan.
Keberadaan jalan di Kabupaten Tuban terbagi menjadi tiga kewenangan, yaitu Nasional, Provinsi, dan Kabupaten.
Perawatan dan perbaikan jalan juga didasarkan pada kewenangan yang ada.
"Ada tiga kewenangan penanganan jalan di Tuban, bukan urusan Pemkab Tuban semua," kata Fathul Huda, Minggu (1/3/2020).
Dia menjelaskan, untuk pembagian jenis jalan di Kabupaten Tuban dibagi menjadi empat berdasarkan kewenangannya.
Pertama, jalan lingkungan di mana kewenangan pembangunan dan perawatannya berada di Pemerintah Desa melalui APBDes, peran Pemkab hanya sebatas memberi intervensi dan pendampingan.
Kedua, jalan poros desa yang menghubungkan antar desa di Kabupaten Tuban. Jalan ini menjadi tanggung jawab Pemkab Tuban.
Ketiga, jalan provinsi yaitu jalan yang menghubungan wilayah dan Kabupaten di Jawa Timur dan kewenangannya berada di pemerintah provinsi Jawa Timur. Sebagai contoh, yaitu ruas jalan Pakah-Ponco-Jatirogo.
Keempat, jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Salah satunya adalah Jalan Pantura.
"Yang menjadi kewenangan Pemkab yaitu jalan lingkungan dan jalan poros antar desa. Kalau jalan Provinsi dan Nasional kewenangan masing-masing, bukan Pemkab," pungkasnya.
Saat ini Tim Sapu Lobang (Salob) PPK 4.5 Tuban-Babat-Lamongan-Gresik Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya, mulai melakukan perbaikan jalan berlubang di beberapa ruas jalan di wilayah Kabupaten Tuban.
Di antaranya Jalan Teuku Umar, Gajah Mada, perempatan Kapur, Tuban hingga ruas Jalan Surabaya-Semarang di Desa Tunah, Kecamatan Semanding, yang merupakan jalan nasional.
Namun pantauan di lapangan, Minggu (1/3/2020), kondisi jalur pantura Tuban ke barat belum tersentuh perbaikan penambalan.
Mulai dari Desa Sugihwaras hingga alas Jati Peteng Kecamatan Jenu, masih banyak ditemui jalan berlubang yang tak terhitung, yang bisa membahayakan penggunaan jalan baik roda dua maupun roda empat atau lebih.