Kasus Mobil Bergoyang Guru PNS & Siswi SMA di Padang Pariaman, Sebelumnya Video Viral Guru SMK Mesum

Kasus mobil bergoyang di Padang Pariaman viral setelah pelakunya, guru PNS di SMA Negeri ditangkap polisi. Sebelumnya video viral guru SMK mesum.

Editor: Iksan Fauzi
Kolase TribunPadang
Terungkap kasus mobil bergoyang guru PNS dan siswi SMA di Padang Pariaman, sebelumnya Video Viral Guru SMK Mesum 

Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.

Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.

"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).

3. Gombalan Maut Pelaku pada Korban

Foto Ilustrasi 4 Rayuan Maut Guru Mesum dengan Siswi SMA di Mobil Bergoyang, ini Fakta Baru & Kronologi Lengkap
Foto Ilustrasi 4 Rayuan Maut Guru Mesum dengan Siswi SMA di Mobil Bergoyang, ini Fakta Baru & Kronologi Lengkap (Youtube)

Si oknum guru SMA di Padang Pariaman tersebut melakukan sederet gombalan mau hingga korban mau disetubuhi pelaku.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan, korban pencabulan adalah murid pelaku sendiri.

Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.

Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.

Mulai dibawa shopping, diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.

"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, akan dibawa shoping, janji dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone android merek Oppo," kata Iptu Abdul Khadir Jailani.

4. Ditangkap di Sekolah

Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.

Setelah melakukan koordinasi dan meminta izin pada pihak sekolah, JW pun diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman.

JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Setelah diamankan, kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, pelaku mengakui tindakan asusila tersebut.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved