Pria Jember Ini Pulang Ambil Celurit & Bacok Teman, Awalnya Tersinggung Disebut Tampang Maling Ayam
Gurauan kelewatan bisa jadi membuat orang yang diajak bergurau marah, bahkan naik pitam. Hal ini seperti yang terjadi di Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi
SURYA.co.id | SIDOARJO - Gurauan kelewatan bisa jadi membuat orang yang diajak bergurau marah, bahkan naik pitam.
Hal ini seperti yang terjadi di Sidoarjo. Gara-gara tak terima disebut tampang maling ayam, pria Jember bernama Nito ini pulang ke rumah mengambil celurit.
Dia lantas kembali menemui temannya yang dirasa menghinanya hingga menyabetkan celurit ke tubuh korban berulang kali.
Alhasil, sabetan celurit tersebut membuat temannya itu langsung terkapar dan meninggal dunia.
Ya, kisah gurauan tampang maling ayam bisa dijadikan pelajaran bagi pembaca agar tak kelewat batas.
Setelah peristiwa penyabetan celurit itu, Nito pun harus meringkuk di penjara Polres Sidoarjo.
Kisah selengkapnya gurauan tampang maling ayam yang membuat Nito tersinggung ada di artikel di bawah ini.

Nito menyabetkan celuritnya kepada Sakdullah (40) saat berada di TPI Tambakoso, Sidoarjo, Minggu (23/2/2020).
Korban yang berasal dari Dusun Krajan Tengah, Desa Semedusari, Kecamatan Lekok, Pasuruan pun terkapar dan meninggal dunia.
Sementara, Nito yang berasal dari Dusun Krajan, Desa Gelang Rakit, Kecamatan Sumber Baru, Jember melarikan diri setelah membunuh Sakdullah.
Menurut penuturan Nito, tiga kali sabetan celurit dihujamkan ke tubuh Sakdullah.
"Saya bacok tiga kali. Kena dada, perut dan pundaknya," kata Nito yang sehari-hari bekerja sebagai tukang babat tebu tersebut saat di Polsek Waru, Senin (24/2/2020).
Ia menceritakan, kejadian itu pada Minggu siang saat bertemu dengan Sakdullah di TPI.
Berawal dari obrolan ringan, dia mengaku tersinggung dengan perkataan pria yang bekerja sebagai tukang cari kupang tersebut.
"Saya tidak pernah ngapa-ngapain kok, katanya wajah saya ini perawaan pencuri. Tampang saya dibilang tampang maling ayam," sambungnya.
Marah mendengar itu, mereka sempat cekcok.
Sejurus kemudian Nito pulang ke tempat kosnya di Tambakoso.
Dia mengambil sebilah celurit dan kembali ke TPI.
Begitu ketemu korban, dia langsung menghujamkan senjatanya.
Tiga kali sabetan celurit, korban tersungkur dan tewas di lokasi kejadian.
"Dari situ saya kemudian kembali ke kos.

Lalu kabur ke Jember, hendak pulang ke rumah," akunya.
Dalam pelariannya itulah dia diringkus petugas gabungan Polsek Waru dan Buser Polresta Sidoarjo.
"Tersangka kami tangkap saat di Jatiroto, Lumajang," ucap Wakapolresta Sidoarjo AKBP Anggi Naulifar Siregar.
Dalam pemeriksaan, diketahui memang pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena sakit hati atau tersinggung dengan perkataan korban.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal seumur hidup.
"Pembunuhan ini dilatar belakangi karena sakit hati. Pelaku tersinggung diejek oleh korban," ujar dia.
4 buron pembacokan di alun-alun Puger

Kasus terpisah, polisi berhasil menangkap empat orang rekan Ajis Saputra dalam kasus pembacokan yang menewaskan Mardi Rahmad Dani, warga Kecamatan Puger. Sebelumnya empat orang itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi menyebut empat orang itu berinisial Il, R, D dan I. Semuanya warga Kabupaten Jember.
Penangkapan keempatnya bermula dari penangkapan R (Revan) di tempat persembunyiannya di Kecamatan Gumukmas.
Dari penangkapan R kemudian dikembangkan pada tersangka lain yakni D (Andreas), dan terus berlanjut ke Il (Ilyas), dan I (Ilham).
Para DPO itu ditangkap di Jember, dan Lumajang.
Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Yadwavina Jumbo Qontasson membenarkan penangkapan tersebut.
"Bermula dari penangkapan R di tempat persembunyiannya di Gumukmas, kemudian berlanjut ke DPO yang lain," kata Jumbo, Selasa (11/2/2020).
Polisi juga menemukan senjata yang katanya dibuang ke laut, ternyata dipendam di tanah.
Setelah penangkapan, polisi mendalami masing-masing peran tersangka tersangka.
"Selanjutnya kami dalami peran mereka masing-masing," lanjut Jumbo.
Seperti saat perkara itu dirilis Senin (10/2/2020), polisi menyebut masih ada empat orang DPO dalam perkara tewasnya Mardi di Alun-Alun Kecamatan Puger, Sabtu (8/2/2020) malam.
Mardi tewas setelah disabet celurit oleh Ajis. Sebelumnya Mardi juga disebut dianiaya bersama oleh lima orang yang ada di kelompok Ajis.
Kelompok Ajis dikenal sebagai geng preman di kawasan tersebut. Sebab Ajis mengaku lima kali memalak warga di seputaran Alun-Alun Kecamatan Puger.
Ajis ditangkap Minggu (9/2/2020) dini hari. Pada Senin (10/2/2020) berlanjut Selasa (11/2/2020) penangkapan empat orang DPO dilakukan.