Berita Surabaya
Reaksi Milenial Surabaya Soal e-Tilang, 'Harus Diimbangi Sosialisasi'
beberapa mahasiswa asal perguruan tinggi di Kota Surabaya menganggap hal itu akan berdampak positif.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: irwan sy
SURYA.co.id | SURABAYA - Warga Kota Surabaya kini perlu meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Jika tidak, mereka harus siap berhadapan pada teknologi baru yakni tilang elektronik atau e-Tilang.
Kamera CCTV yang tersebar di 31 titik siap memotret siapa saja yang melakukan pelanggaran. Melihat mekanisme e-Tilang tersebut, beberapa mahasiswa asal perguruan tinggi di Kota Surabaya menganggap hal itu akan berdampak positif.
Seperti yang diungkapkan Niken Ayu, mahasiswi Universitas Negeri Surabaya, yang menganggap e-Tilang akan banyak memberikan perubahan perilaku bagi masyarakat.
"Masyarakat yang awalnya sering melanggar, terutama ketika lampu merah tetap jalan atau bermain ponsel akan berpikir beberapa kali karena takut terekam CCTV. Nah itu akan mengurangi kebiasaan melanggar," kata Niken, Senin (24/2/2020).
Menurutnya, kebiasaan masyarakat saat melanggar lalu lintas juga didasari karena kurang terpantaunya kegiatan berkendara mereka.
"Namanya orang kalau buru-buru terus nggak ada yang memperhatikan atau memberi sanksi ya bakal melanggar. Kayak traffic light baru merah masih aja diterjang," ujarnya.
Menerapkan e-Tilang sendiri, menurut Niken harus diimbangi dengan sosialisasi pada masyarakat, supaya masyarakat memahami mekanisme dan cara kerja e-tilang tersebut.
Raiyan Adi dari Universitas Airlangga juga memberikan pendapat tak jauh berbeda.
E-tilang yang mulai diterapkan sejak Januari 2020 dinilai akan memudahkan, terutama bagi pelanggar yang akan membayar denda.
"Seharusnya e-tilang ini efektif apabila melihat cara pembayaran dendanya. Mengingat kultur masyarakat perkotaan yang cenderung enggan untuk melakukan sidang atau penindakan langsung, membayar denda lewat online akan memudahkan," ujarnya.
Ditanyai soal setuju atau tidak diterapkannya e-tilang di Surabaya, dua mahasiswa tersebut menyatakan persetujuannya.
Namun, mereka mempertanyakan kemungkinan kendala yang akam terjadi untuk beberapa kasus e-Tilang.
"Mungkin masih mempertanyakan penindakannya kalau kendaraan menggunakan plat palsu atau plat luar kota yang tidak tercover operasi e-tilang," kata Raiyan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/e-tilang.jpg)