Berita Surabaya
Terungkap, Predator 3 Anak di Tulungagung Dulunya Adalah Korban Pelecehan Seksual
Pelaku memiliki pengalaman traumatis menjadi korban kekerasan seksual saat masih berusia di bawah umur, kini memiliki orientasi seksual yang berbeda
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | SURABAYA - Hendri Mufida (32) warga Kedungwaru, Tulungagung dicokok Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Senin (3/2/2020) lalu.
Hendri terbukti melakukan kejahatan seksual terhadap tiga orang anak di kawasan Tulungagung.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap latar belakang munculnya perilaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur dalam diri pelaku.
Berdasarkan keterangan hasil penyelidikan pelaku, Hendri memiliki pengalaman traumatis menjadi korban kekerasan seksual saat masih berusia di bawah umur.
Atas dasar pengalaman traumatis itu, lanjut Luki, pelaku kini memiliki orientasi seksual yang berbeda.
"Tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (20/2/2020).
Menurut Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait mengatakan pola berantai dampak perilaku seksual menyimpang yang menyerang anak dibawah umur semacam itu tak cuma diyakini secara umum.
Namun telah dilegitimasi oleh sejumlah riset ilmiah yang menunjukkan bahwa dampak buruk kejahatan seksual ini bersifat laten.
"Di sini anak-anak yang terpapar akan melakukan tindakan yang sama, karena dia merasa itu gaya hidup yang baru dan itu adalah norma sosial yang lain," tuturnya.
Maka, bagi Sirait, penanganan secara komprehensif dirasa perlu guna memutus mata rantai kejahatan seksual.
• Seperti Ini Modus Pelaku Predator 3 Anak di Tulungagung, Iming-iming Duit Ratusan Ribu Jadi Jurusnya
• Kronologi Lengkap Penangkapan Predator Seksual 3 Anak di Tulungagung, Sembunyi di Kademangan Blitar
• Lagi, Predator Anak Tertangkap di Tulungagung, Pernah Jadi Guru SD dan Aktif di LSM Pendamping HIV
Tak cuma memberikan treatment psikososiologis pada pemulihan traumatik yang dialami korban.
Namun termasuk juga menyembuhkan perilaku menyimpang yang muncul dalam diri pelaku.
"Saya akan berkoordinasi dengan Polda Jatim tentunya dengan Renakta di sini dan unit PPA untuk melakukan hal khusus kepada korban dan kepada pelaku pun perlu dilakukan," pungkasnya.