Berita Surabaya

Sindikat Pemalsu Dokumen Negara Beromzet Luar Biasa di Blitar Dibongkar, Pemesan dari 6 Provinsi

Pelaku ternyata mampu membuat hampir semua jenis surat-surat kependudukan, mulai KTP, KK, Akta Kelahiran bahkan Paspor

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id/Luhur Pambudi
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menunjukan barang bukti dokumen negara yang dipalsukan pelaku di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pembuatan dokumen surat kependudukan palsu, Senin (17/2/2020).

Pelakunya seorang pria berinisial AS (44) warga Blitar.

Praktik melanggar hukum itu dijalankan pelaku sudah berlangsung dalam kurun waktu tujuh bulan.

Dan terungkap, selama itu pelaku ternyata mampu membuat hampir semua jenis surat-surat kependudukan.

Mulai dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Surat Keterangan Domisili bahkan Paspor.

Pelaku kerap melayani pembelian surat-surat palsu itu secara paketan. Per paket lengkap dihargai dua juta rupiah.

Pemesannya tak cuma berada di kawasan Jawa Timur, belakangan terungkap pelaku juga menerima pesanan dari provinsi lain, yaitu Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Jabar, Jateng dan kawasan lainnya.

Selama kurun waktu itu omzet yang diraup pelaku nyaris mencapai satu miliar rupiah.

"Pelaku memalsukan dokumen dari level tingkat bawah dari desa, dari kelurahan," ujar Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

Luki mengaku akan mengusut sindikat tersebut, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait seperti pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Keimigrasian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

Pasalnya, surat kependudukan palsu sangat rawan disalahgunakan dalam momentum pemilihan kepala daerah (Pildaka) Serentak pada 23 September 2020 mendatang.

"Tidak menutup kemungkinan modus pemalsuan dokumen ini akan menjadi marak, digunakan untuk kepentingan pencoblosan," jelasnya.

Termasuk mengantisipasi, penyalahgunaan surat kependudukan oleh oknum kelompok teror tertentu yang berupaya merongrong keutuhan dan kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Ini kami antisipasi juga, di media saat ini adanya (isu) pemulangan ISIS tidak menutup kemungkinan ini juga akan digunakan, karena ini untuk mengurus dokumen imigrasi juga," terangnya.

Sementara itu, pelaku AS seraya meratapi kedua tangannya yang diborgol oleh petugas mengaku membuat surat palsu itu berdasarkan pesanan melalui pesan singkat WhatsApps (WA).

"Pertama ada yang pesan dan saya berinisiatif membuat. Saya buat, surat perekaman, akta kelahiran, KK, KTP," ujar pria yang dicokok di Srengat, Blitar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved