Berita Surabaya

Mampu Rekam Pergerakan Aneh Pengendara Mobil di Jalan Darmo Surabaya, Berikut 4 Fakta Tentang E-TLE

Kamera CCTV Surabaya mampu Rekam Pergerakan Aneh Pengendara Mobil di Jalan Darmo, Berikut sederet Fakta Tentang E-TLE atau Tilang Elektronik.

Kolase SITS Surabaya dan IST Tribun Wow
Ilustrasi: Mampu Rekam Pergerakan Aneh Pengendara Mobil di Jalan Darmo Surabaya, Berikut 4 Fakta Tentang E-TLE 

Nantinya, lanjutnya, yang akan mengirim surat konfirmasi ke alamat itu adalah tim analisa RTMC Polda Jatim melalui PT Pos Indonesia.

"Kalau plat di luar Jawa Timur, kami lakukan penindakan dengan anggota di lapangan jika melanggar," tegas Teddy.

3. Deteksi kejahatan jalanan

Seperti disampaikan Irjen Pol Istiono, Teddy mengulangi, jika e-Tilang ini berdampak positif bagi perubahan budaya berkendara untuk lebih tertib.

Kalau personil mungkin terbatas mengawasi jumlah mobilitas kendaraan di jalanan Surabaya.

Melalui kamera CCTV bisa diputar ulang, lalu bisa di capture.

"Ya yang pasti, akan memiliki dampak perubahan positif. Masyarakat lebih sadar tertib berlalu lintas. Meminimalisasi angka kecelakaan.

Meminimalisasi komunikasi antara pelanggar dengan petugas di lapangan. Dan juga, berdampak pada meningkatnya PAD karena tertib administrasi," beber perwira dua melati itu.

Ke depan, polisi bersama Pemkot Surabaya khususnya, tidak hanya menerapkan program e-TLE saja, namun juga mendeteksi kejadian kejahatan jalanan, mengingat perangkat yang digunakan begitu canggih.

"Ya insyallah akan juga mendeteksi aksi kejahatan jalanan. Pertama, agar para pelaku berpikir ulang mau beraksi di Surabaya.

Kedua, jika memang sudah terjadi (aksi kejahatan), kepolisian lebih mudah menangkap pelaku melalui identifikasi kamera pengawas yang terpasang di seluruh Surabaya.

Tujuannya, agar masyarakat tertib dan nyaman serta aman," tandas Teddy.

4. Dua minggu diterapkan, ratusan pelanggar terima surat tilang 

Setelah dua minggu diterapkan, data menunjukkan sekitar 251 pelanggaran yang terekam CCTV itu merupakan pelanggar yang menerobos traffic light.

"Pelanggar paling banyak terekam kamera itu merupakan penerobos traffic light. Sisanya pelanggaran marka rambu, batas kecepatan, sabuk pengaman, penggunaan handphone dan tanpa helm," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra, Rabu (29/1/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved