Berita Entertainment
Teka-teki Sel Lucinta Luna Seusai jadi Tersangka Narkoba Terjawab, Ini 7 Fakta & Identitas Abash
Teka-teki Sel Lucinta Luna Seusai jadi Tersangka Narkoba Terjawab, Ini 7 Fakta & Identitas Abash
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Musahadah
AKBP Barnabas S Imam mengatakan, Lucinta ditahan sel khusus yang berada di blok tahanan wanita.
Hal ini merupakan imbas dari perbedaan jenis kelamin yang tertera pada KTP dan Paspornya.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Lucinta Luna diketahui ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Barnabas, Lucinta ditahan seorang diri di ruangan khusus untuk menghindari perundungan.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
3. Jenis Obat-obatan yang Dikonsumsi

Setelah mengamankan Lucinta Luna, pihak kepolisian berhasil menemukan dua obat penenang tramadol dan riklona yang masuk dalam golongan 3 psikotoprika.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan obat-obatan jenis ekstasi di keranjang sampah di apartemen Lucinta Luna.
Alhasil, Lucinta Luna pun harus menjalani tes urin dan hasilnya ia positif mengandung Benzo, psikotropika golongan tiga.
"Di dalam tas LL ada tramadol dan likronal. Ini masuk obat penenang golongan psikotoprika. Lalu keempatnya dibawa ke Polres Jakarta Barat dilakukan tes urin," ungkap Yusri.
Namun, hasil tes urin Lucinta Luna berbeda dengan tiga rekannya yang ternyata negatif mengonsumsi barang haram.
4. Terancam 4 Tahun Penjara dan Alasan Pakai

Akibat peristiwa ini, Lucinta Luna terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri.