Berita Sidoarjo
Terkait Poster Berlogo Pemkab Sidoarjo Bawaslu Periksa Plt Bupati dan Anggota DPRD Sidoarjo
Pemeriksaan itu terkait beredarnya sebuah poster di media sosial bergambar Nur Ahmad dan Mimik yang di dalamnya terdapat logo Pemkab Sidoarjo.
Penulis: M Taufik | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | SIDOARJO - Bawaslu Sidoarjo meminta keterangan dari Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan Anggota DPRD Sidoarjo, Mimik Idayana, Jumat (7/2/2020).
Pemeriksaan itu terkait beredarnya sebuah poster di media sosial bergambar Nur Ahmad dan Mimik yang di dalamnya juga memakai logo Pemkab Sidoarjo.
Dalam poster background hijau - merah yang beredar itu, terlihat gambar Nur Ahmad dan Mimik Idayana melakukan salam komando. Di tengahnya terdapat logo Pemkab Sidoarjo dengan tulisan Sidoarjo Sejahtera di bawahnya.
Gambar itu beredar luas seiring deklarasi pencalonan Nur Ahmad dalam Pemilihan Bupati Sidoarjo bergandengan dengan politisi Gerindra Mimik Idayana.
Cak Nur, panggilan Nur Ahmad Syaifuddin, menghadiri undangan dari Bawaslu. Jumat siang, Wakil Bupati Sidoarjo tersebut datang ke kantor Bawaslu.
"Memang di gambar yang beredar itu foto saya. Tapi saya tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan," jawab Cak Nur.
Disebutnya, dalam poster itu juga ada beberapa hal yang salah. Seperti posisinya yang berada di sebelah kiri dan penulisan namanya yang kurang benar.
"Nama saya pakai dobel d, Syaifuddin. Tapi di gambar itu hanya satu d," ujar dia.
Kendati demikian, Cak Nur mengaku tidak masalah dengan pemanggilan dari Bawaslu ini. Disebut dia, hal ini juga sebagai pembelajaran bagi semua, agar selalu hati-hati dan tidak melanggar aturan.
Selain Nur Ahmad, politisi perempuan Mimik Idayana juga menghadiri panggilan Bawaslu.
Kader Gerindra yang dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan siap menjadi Bacawabup mendampingi Cak Nur itu juga mengaku tidak tahu siapa yang membuat dan menyebarkan poster tersebut.
Mimik mengaku sampai saat ini belum membentuk tim atau relawan terkait rencana pencalonannya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sidoarjo 2020.
"Semua pertanyaan (dari Bawaslu) sudah saya jawab. Dan saya memang tidak tahu, gambar itu dari mana, dibuat oleh siapa, dan diedarkan di mana saja. Saya tidak tahu," jawab anggota Komisi D DPRD Sidoarjo tersebut.
Sementara menurut Komisioner Bawaslu Sidoarjo Agung Nugroho, pemeriksaan terhadap Cak Nur dan Mimik merupakan upaya klarifikasi terkait dugaan adanya pelanggaran yang sedang ditanganinya.
Beberapa waktu lalu, Bawaslu mendapat aduan tentang peredaran poster di media sosial tersebut. Setelah ditelusuri, memang benar ada poster menggunakan logo Pemkab Sidoarjo beredar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/bawaslu-sidoarjo-minta-keterangan-dari-cak-nur.jpg)