Penghina Bu Risma Ditangkap
Zikria Dzatil Penghina Risma Kemungkinan Bisa Bebas Tapi dengan 1 Syarat, Berikut 4 Fakta Terbarunya
Zikria Dzatil Penghina Risma Kemungkinan Bisa Bebas Tapi dengan 1 Syarat, Berikut 4 Fakta Terbarunya.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
SURYA.co.id - Sejumlah fakta terbaru tentang Zikria Dzatil, penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini masih terus bergulir.
Meski pada akhirnya sudah dimaafkan oleh Risma, proses hukum Zikria Dzatil masih terus berlanjut.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyebut ada kemungkinan Zikria Dzatil bisa bebas.
Di samping itu, Ombudsman Jawa Timur juga telah mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore, untuk mengonfirmasi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Walikota Risma.
Mereka juga ingin memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur.
Seperti diketahui, kasus penghinaan yang dilakukan akun Zikria Dzatil kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat menimbulkan banyak aksi dari warga Surabaya.
Zikria Dzatil pun mengungkap penyesalannya setelah ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.
Lewat dua lembar surat berisi permohonan maaf kepada Walikota Risma dan warga Surabaya, Zikria Dzatil mengungkapkan penyesalannya.
Lantas, apakah Zikria Dzatil bisa bebas setelah Risma memaafkannya?
Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus Zikria Dzatil penghina Risma yang dirangkum SURYA.co.id.
1. Ada Kemungkinan Zikria Dzatil Bisa Bebas
Proses hukumnya berlanjut meskipun ada pernyataan dari Risma yang menerima permohonan maaf dan memaafkannya secara pribadi.
Sebelumnya, Zikria berkirim surat permohonan maaf dan vurahat hatinya yang ditulis kepada orang nomor satu di kota Surabaya itu. Surat itu dikirim melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho dan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran dalam pertemuan tertutup di rumah dinas Walikota Surabaya Risma, Rabu (5/2/2020).

"Memang benar terlapor yakni ZKR (43) ibu tiga anak ini menitipkan surat.
Ada dua surat berisi permintaan maaf ke Ibu Risma dan warga Surabaya.
Ibu Risma juga sudah memaafkan terlapor. Tapi kasusnya masih berlanjut karena laporannya belum dicabut," jelas Sudamiran, Rabu (5/2/2020).
Sudamiran menegaskan tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Zikria meski sudah dimaafkan oleh Risma secara pribadi.
Namun, Zikria Dzatil bisa bebas jika pihak pelapor mencabut berkas laporannya.
"Kasus akan berhenti jika berkas laporan dicabut," lanjutnya.
Disinggung apakah ada bahasan terkait upaya pencabutan laporan itu dalam pertemuan tadi, Sudamiran menyebut belum ada pembahasan hingga ke sana.
"Tadi ada pertemuan bersama Ibu Risma untuk menyampaikan perkembangan kasusnya.
Sedangkan terlapor menitipkan surat maka kami sampaikan ke Ibu Risma. Belum ada pembicaraan tentang pencabutan berkas laporan," tandasnya.
2. Risma: Saya Tak Pernah Suruh Orang Buat Membela Saya

Kasus penghinaan yang dilakukan akun Zikria Dzatil kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sempat menimbulkan banyak aksi dari warga Surabaya. Bahkan beberapa sempat melaporkan kasus itu.
Risma menegaskan, dirinya tak pernah menyuruh siapapun untuk membela dirinya.
"Saya berani disumpah dengan cara apapun, saya tidak pernah menyuruh siapapun untuk membela saya," kata Risma, Rabu (5/2/2020).
Tercatat, beberapa aksi yang mengatasnamakan warga Surabaya bermunculan beberapa waktu lalu, untuk mendorong agar kasus penghinaan kepada Risma diberikan sikap tegas.
Selain itu, Risma menegaskan dirinya juga tidak memiliki media sosial.
Kata Risma, dirinya tidak memiliki waktu untuk memikirkan itu semua.
Sebab, menurutnya kesibukan Risma banyak diisi dengan memikirkan dan melakukan berbagai hal untuk Kota Surabaya yang telah dipimpinnya selama hampir sepuluh tahun.
"Saya tidak pernah main medsos, karena waktu saya habis untuk pikirkan Surabaya," ungkap Risma.
Saat ini, Risma telah memaafkan Zikria Dzatil pemilik akun facebook yang mengunggah fotonya dengan keterangan bernada hinaan kepada Wali Kota perempuan pertama di Surabaya itu.
3. Ombudsman Jatim Konfirmasi ke Polrestabes Surabaya

Ombudsman Republik Indonesia, Jawa Timur mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (5/2/2020) sore, untuk mengonfirmasi terkait laporan dugaan penghinaan terhadap Walikota Risma.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Widiyarta menjelaskan tujuannya mendatangi kepolisian tersebut untuk memastikan pelaporan kasus dugaan penghinaan walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di medsos beberapa waktu lalu.
"Kami kesini hanya untuk mengkonfirmasi terkait isi surat tersebut. Sebagai bentuk atensi kami atas kasus ujaran kebencian kepada walikota Surabaya," kata Agus,Rabu (5/2/2020).
Lebih lanjut, Agus menegaskan jika surat laporan kepada Ombudsman terkait dugaan cacat hukumnya penanganan kasus penghinaan Risma itu telah dinyatakan gugur dalam verifikasi formil dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
"Ya karena ketika kami konfirmasi ini, pelapor bukanlah korban langsung atas pelayanan institusi negara. Artinya pelapor bukanlah korban sendiri atau kuasanya melainkan orang lain. Secara formil sudah otomatis gugur," lanjutnya.
Meski tak dapat diproses, Agus mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya guna memastikan laporan Risma terhadap Zikria (peghinanya di media sosial) itu telah sesuai dengan prosedur.
"Bu Risma melaporkan dugaan ujaran kebencian dan penghinaannya itu secara pribadi. Bahkan saksi ahli yang diperiksa juga sudah banyak dan prosesnya sampai penetapan tersangka terhadap bu Zikria juga sudah dilakukan," tandasnya.
Senada dengan Ombudsman, kuasa hukum Zikria Dzatil, Dio, memastikan jika laporan dugaan penyalahgunaan wewenang atas laporan Risma kepada Zikria itu bukanlah darinya.
"Saya kuasa yang ditunjuk. Kami pastikan laporan itu bukan dari kami," kata Dio.
Dio juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang ada dan berharap keadilan atas kasus tersebut.
"Yang pasti kami ikuti proses hukum. Setelah permohonan maaf secara pribadi antara klien kami dan Bu Risma," tandasnya.
4. Risma Ungkap Sering Diejek Netizen

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan dirinya sering mendapat hinaan netizen di dunia maya.
Bahkan, ejekan itu terkadang dihubungkan dengan pertarungan politik menuju Pilgub DKI Jakarta.
"Saya diomong, muka saya jelek tidak layak di Jakarta," kata Risma, Rabu (5/2/2020).
Risma memang dinilai sebagai figur pemimpin yang sukses dalam membangun dan mengelola daerah.
Setelah memimpin Surabaya dua periode, Risma memang disebut-sebut berpotensi untuk hijrah ke DKI Jakarta.
Padahal menurut Risma, dirinya selama ini belum pernah berbicara lantang akan turut berkontestasi dalam Pilgub Jakarta mendatang.
Risma, selama ini memang irit bicara untuk urusan karir politiknya pasca memimpin Surabaya.
Sebab bagi Risma, dirinya pantang meminta jabatan.
Termasuk, saat dirinya sebelum menjadi Wali Kota di Surabaya.
"Bagi saya pantang jabatan untuk diminta," tegas Risma.