Baru Menikah 2 Hari Sudah Masuk Penjara, ini 5 Fakta Cewek Jual Motor Pacar untuk Nikahi Selingkuhan
Baru Menikah 2 Hari Sudah Masuk Penjara, Berikut Fakta Lengkap Cewek Jual Motor Pacar untuk Modal Nikahi Selingkuhan.
Penulis: Putra Dewangga Candra Seta | Editor: Adrianus Adhi
Setelah kedua terdakwa pergi, Salim pergi ke rumah temannya dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
"Setelah terdakwa Dwi dan terdakwa Farid pergi, Salim pergi ke rumah temannya dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam."
Terdakwa Dwi mengajaknya berjumpa untuk menyerahkan uang yang diminta oleh Dwi.
"Saat di perjalanan terdakwa Dwi dan terdakwa Farid menghubungi Salim untuk mengajak bertemu dengan dan menanyakan uang tersebut."
"Pertemuan disepakati sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Setia Budi (depan Bank BCA) Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, di tempat tersebut Salim memberikan Rp300 ribu kepada Dwi," ujar jaksa.
3. Pinjam sepeda motor
Setelah jumpa, terdakwa Farid dan terdakwa Dwi meminjam kendaraan milik Salim, Karena sudah percaya Salim langsung memberikan motornya kepada Farid.
"Terdakwa Farid berpura-pura meminjam sepeda motor yang dikendarai oleh Salim, dengan alasan sepeda motor yang dikendarai oleh mereka kehabisan bensin.
Dikarenakan sudah percaya dengan terdakwa, Salim menyerahkan sepeda motor miliknya kepada Farid."
Setelah menunggu lama, Farid dan Dwi tak kunjung datang, Ia mencari Terdakwa.
"Namun setelah menunggu kurang lebih setengah jam terdakwa Dwi dan Farid tidak kembali dan menyerahkan sepeda motor tersebut, lalu beberapa hari berikutnya Salim bertemu dengan terdakwa Dwi Febri Arimbi dan Farid.
Namun ketika melihat Salim mereka langsung lari," ujar JPU.
"Setelah berhasil menangkap Dwi dan Farid, Salim langsung menyerahkannya kepada Polsek Medan Sunggal," ujar JPU.
4. Sepeda motor dijual Rp 2,6 juta
Dari hasil interogasi terdakwa Farid mengakui telah menjual sepeda motor Salim kepada kepada Teguh (DPO) seharga Rp2,6 juta.