Berita Jombang

Sosok Pembunuh Bu Guru Jombang Ternyata Pasutri Muda, Eksekusinya Kejam Padahal Cuma Inginkan ini

Masih ingat pembunuhan Eli Marida (47), guru SMP Negeri 1 Perak Jombang pada 21 Desember 2019? Ini sosok pembunuhnya!

Penulis: Sutono | Editor: Musahadah
surya/sutono
Pasutri tersangka pembunuh Eli Marida, guru SMPN, saat rilis kasus di Mapolres Jombang, Jumat (24/1/2020) dan barang bukti kasusnya. 

Wahyu dan Sari ingin menguasai harta milik korban.

Modus yang mereka lakukan, awalnya berpura-pura mencari tempat kos.

Dikisahkan kapolres, Sabtu (21/12/2019) pagi, pasutri ini mendatangi rumah Eli Marida, mencari kamar untuk kos.

Setelah tercapai kata sepakat dengan Eli (pemilik rumah), pasutri pamit dan berjanji akan kembali lagi untuk menempati kos tersebut.

Dan benar, siangnya Wahyu dan istrinya (Sari) kembali mendatangi rumah guru SMPN itu.

Namun keduanya sudah mengatur strategi.

Sari masuk lewat pintu depan untuk menemui Eli, sedangkan Wahyu menyelinap lewat pintu belakang.

Saat sang sang istri ngobrol dengan guru tersebut, Wahyu menerobos masuk. Dia langsung mencekik leher Eli dari belakang.

Bu Guru Eli mencoba berontak.

Namun Wahyu menyudahi pemberontakan korban dengan menghujamkan pisau dapur yang sudah dibawanya dari rumah, ke dada korban.

Tak hanya itu, Wahyu juga menghantamkan paving balok ke arah kepala Eli.

Eli pun roboh ke lantai dengan darah mengucur dari dada dan kepalanya. Nyawanya pun melayang.

3. Harta benda korban dibawa

Rumah ditemukannya Eli Marida, guru SMP Negeri 1 Perak Jombang yang tewas bersimbah darah, menjadi tontonan warga.
Rumah ditemukannya Eli Marida, guru SMP Negeri 1 Perak Jombang yang tewas bersimbah darah, menjadi tontonan warga. (SURYA.co.id/SUTONO)

Usai mengabisi korban, kedua tersangka pelaku membawa kabur dompet berisi uang, serta telepon seluler milik korban.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami menangkap keduanya. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti,” kata Boby menunjukkan barang bukti berupa paving balok, pisau dapur, ponsel, serta motor yang digunakan tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved