Polda Jatim Sebut Mulan Jameela Sebatas Artis Penghibur di Event yang Digelar MeMiles

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, nama Mulan Jameela disebut dalam keterangan hasil pemeriksaan Eka Deli.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eben Haezer Panca
Tribunnews/Jeprima
Mulan Jameela 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

SURYA.co.id | SURABAYA - Nama Mulan Jameela sempat disebut-sebut dalam pusaran kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam yang sedang disidik oleh Polda Jatim.

Nama Mulan muncul setelah dalam pemeriksaan terhadap Eka Deli, muncul  13 nama artis yang diakomodasi Eka Deli dalam pusaran investasi Memiles itu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, nama Mulan Jameela disebut dalam keterangan hasil pemeriksaan Eka Deli.

Namun ternyata sejumlah artis yang disebut Eka Deli, tak semuanya terlibat secara langsung sebagai member Memiles, untuk melakukan pembayaran TopUp hingga berujung memperoleh hadiah bonus (Reward).

Ada pula yang sempat diundang oleh pihak PT Kam and Kam melalui jasa event organizer (EO) dalam sebuah acara promosi aplikasi dan bisnis investasi Memiles di suatu kota, namun itu murni sebatas menjadi artis penghibur.

"Ternyata perannya ada macam-macam," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Jumat (24/1/2020).

Trunoyudo mengungkapkan, saat ini penyidik berfokus pada para publik figur yang secara murni terlibat sebagai member; sempat membayar TopUp, bahkan hingga memperoleh Reward.

"Kan kami lihat dari karakter masing-masing," terangnya.

Mulan Jameela, lanjut Trunoyudo, bagi pihaknya merupakan publik figur yang sebatas diundang perusahaan untuk mengisi acara Memiles.

"MJ ini mengisi acara. Tapi masih belum ada kepentingan," jelasnya.

Sejauh ini, ungkap Trunoyudo, pihak penyidik belum mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Mulan.

Namun hal itu bukan sebuah kepastian, karena penyelidikan kasus masih berkembang.

"Penyidikan untuk memanggil tapi nanti kami akan lihat perkembangannya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved