Berita Tulungagung
Modus Pengedar Obat Penenang di Tulungagung, Kelabui Dokter Dengan Cara Ini
Polres Tulungagung ungkap modus peredaran obat penenang. Ada yang beraksi di kabupaten lain, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.
Penulis: David Yohanes | Editor: Cak Sur
SURYA.co.id | TULUNGAGUNG - Jajaran Satreskoba Polres Tulungagung menangkap 31 tersangka dari 20 perkara selama 1-22 Januari 2020.
Dari 20 kasus itu, polisi mengungkap modus peredaran obat penenang jenis Alprazolam dan Alganax.
Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Heru Suyoko (40) warga Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman dengan barang bukti 16 butir Alganax, satu butir Alprazolam serta Khoirul Anam (35) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung dengan barang bukti 37 pil Alprazolam.
Menurut kasat reskoba Polres Tulungagung, AKP Suwancono, sebenarnya obat ini dijual sangat ketat dengan hanya dengan resep dokter.
Namun, para tersangka punya trik untuk mendapatkan obat ini dengan berpura-pura menderita gelisah dan sulit tidur.
“Kami sudah menangkap lima tersangka pengedar psikotropika dengan modus ngakali dokter,” terang Suwancono.
Setelah obat ini ditebus, tersangka tidak mengonsumsinya, melainkan dijual kembali.
Dengan harga per lembar sekitar Rp 140.000 dan ditambah biaya ke dokter. Tersangka bisa mengambil keuntungan Rp 80.000 hingga Rp 100.000.
Karena resep tidak bisa dikopi, maka para tersangka pindah lagi ke dokter lain untuk mendapatkan resep yang sama.
“Modus ini sudah kami baca sejak lima bulan lalu dan gencar kami lakukan penindakan,” sambung Suwancono.
Kini setelah wilayah kota diperketat, pelaku-pelaku lain yang masih beroperasi geser ke wilayah pinggiran.
Bahkan ada pula yang beraksi di kabupaten lain, seperti Kediri, Blitar dan Trenggalek.
Setelah mendapat obat penenang itu, mereka menjualnya di wilayah Tulungagung.
“Dari yang pernah kami tangkap, ternyata resepnya dari dokter Kediri, nebus obatnya juga dari Kediri,” ungkap Suwancono.
Dari lima tersangka yang pernah ditangkap, semuanya adalah residivis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/obat-penenang-yang-disita-dari-dua-tersangka-yang-ditangkap-satreskoba-polres-tulungagung.jpg)