Berita Bangkalan
Ustaz di Bangkalan Sebut Sabu Tak Haram Karena Tak Ada di Alquran, Ajak Santrinya Nyabu, Endingnya
Seorang oknum ustaz di Bangkalan ditangkap karena diduga mengedarkan sabu. Ustaz itu menyebut sabu tak haram karena tak ada dalilnya di Alquran
SURYA.co.id | BANGKALAN - Seorang oknum ustaz ditangkap karena diduga mengedarkan sabu. Ustaz tersebut berinisial AM ( 46), warga Desa Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan.
"Kami berhasil menangkap salah seorang DPO, kebetulan berstatus bindereh (ustaz) atau tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam siaran pers Ungkap Kasus Narkoba periode 9-17 Januari 2020 yang digelar di Mapolres Bangkalan, Rabu (22/1/2020).
AM menjadi buruan Satreskorba Polres Bangkalan selama dua bulan terakhir.
Setelah polisi mendapatkan dua pelaku narkoba tengah mengisap sabu di dalam rumahnya.
Rama menjelaskan, pihaknya kehilangan jejak AM saat memburunya di Mojokerto Jawa Timur, Klaten Jawa Tengah, hingga Bekasi Jawa Barat.
"Kami kehilangan jejak saat memburunya.
Setelah mendapatkan info ia pulang, kami bekuk. Tidak ada perlawanan," ungkapnya.
Hingga saat ini, tersangka AM masih berpandangan bahwa sabu tidak dilarang dalam Alquran.
"Menghisap sabu menurutnya meningkatkan semangat dalam membaca Alquran," tutur Rama.
Bahkan, dalam lembaran rilis disampaikan bahwa anggapan sabu tidak haram telah disampaikan kepada beberapa santri di salah satu pondok pesantren di Surabaya.
Di Era Kebebasan Pers, PWI Bangkalan Sebut Marwah Jurnalis Terkoyak, Martabat Meredup |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Pimpin Forum Konslutasi Publik tentang Perubahan RKPD dan RPJMD |
![]() |
---|
Belum Ada Nakes Terpapar Usai Divaksin, Dinkes Bangkalan Yakin Pandemi Segera Berakhir |
![]() |
---|
Setelah Tertular Covid-19, 23 Anggota Polres Bangkalan Mengikuti Vaksinasi Tahap II |
![]() |
---|
Kabupaten Bangkalan Menuju Lumbung Pangan Pulau Madura, Panen Tahun ini Capai 118 Ribu Ton Padi |
![]() |
---|