Upaya Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim Agar Anggaran Terserap Maksimal
Perempuan yang akrab dipanggil Yuyun itu mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang mengakibatkan gagalnya pengadaan barang dan jasa.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Eben Haezer Panca
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
SURYA.co.id | SURABAYA - Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni berupaya memaksimalkan serapan anggaran Pemprov Jatim dengan meminimalisasi kegagalan pengadaan barang dan jasa.
Perempuan yang akrab dipanggil Yuyun itu mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang mengakibatkan gagalnya pengadaan barang dan jasa.
Yuyun melihat banyak belanja langsung yang langsung masuk ke dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tanpa masuk ke Rencana Umum Pengadaan (RUP) maupun Sistem Informasi Rencana Umum Pekerjaan (SIRUP) terlebih dahulu.
Karena tidak sesuai perencanaan, akhirnya menyebabkan jangka waktu antara perencanaan dan pelaksanaan terlalu pendek dan terancam gagal tender atau lelang.
Padahal dalam Perpres 16 tahun 2018 ada pasal yang menyebutkan untuk infrastruktur, perencanaan dan pelaksanaan fisik harus dilaksanakan pada tahun yang berbeda.
“Kami juga tidak menginginkan gagal tender tapi banyak yang seperti itu, karena banyak pemutusan hubungan kontrak di tengah jalan yang disebabkan waktunya yang pendek,” kata Yuyun, Selasa (21/1/2020).
Hal ini menyebabkan serapan anggaran menjadi tidak maksimal, sebagai contoh pada tahun 2019 yang mana serapan anggaran hanya 89 persen.
Untuk meminimalisasi hal tersebut, pada tanggal 2 Januari 2020 lalu pihaknya telah mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan meminta untuk segera menyerahkan usulan PBJ paling lambat 6 Januari 2020 terutama untuk PBJ yang bersifat strategis.
PBJ yang dimaksud adalah PBJ yang dananya di atas Rp 2,5 miliar, baik itu dari APBD, APBN, maupun DAK.
"Dengan seperti ini, harapannya kami sudah bisa melakukan pendataan untuk pelaksaan PBJ-nya di awal tahun,” tuturnya.
Selain itu, sebagai biro yang baru, Biro PBJ juga berupaya mewujudkan keinginan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk menjadikan Biro PBJ sebagai salah satu pintu pelaksanaan pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemprov Jatim.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan mengurangi pertemuan staf Biro PBJ dengan pihak lain di luar kantor.
Indah mengatakan, ia tidak serta-merta membatasi pertemuan, namun Biro PBJ sudah menyiapkan ruang untuk rapat yang sudah dilengkapi dengan kamera CCTV yang bisa dipantau setiap saat.
"Ini salah satu solusi kami untuk mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang kita laksanakan bersih,” ujar Yuyun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/kepala-biro-pengadaan-barang-dan-jasa-pemprov-jatim.jpg)