Pasangan Kekasih di Papua Live Streaming Adegan Panas di Hotel Durasi 13 Menit, Ujungnya Seperti Ini

Gara-gara melakukan live streaming adegan panas atau asusila di sebuah hotel, pasangan kekasih di Papua ini terciduk Tim Siber Polda Papua.

Editor: Iksan Fauzi
surabaya.tribunnews.com
Ilustrasi. Pasangan Kekasih di Papua Live Streaming Adegan Panas di Hotel Durasi 13 Menit, Ujungnya Seperti Ini 

SURYA.co.id | TIMIKA - Gara-gara melakukan live streaming adegan panas atau asusila di sebuah hotel, pasangan kekasih di Papua ini terciduk Tim Siber Polda Papua.

Siaran langsung atau live streaming adegan panas itu lumayan panjang berdurasi dekitar 13 menit, terjadi pada Kamis (9/1/2020), pukul 08.10 WIT.

Pasangan kekasih itu berinisial GPI dan CDP. Setelah menyebarkan live streaming adegan panas di Facebook dengan akun Venezuella, keduanya ditangkap polisi.

Kini, keduanya minta maaf atas penayangan siaran langsung atau live streaming berisi konten asusila di media sosial Facebook milik keduanya.

Permohonan maaf kedua remaja ini difasilitasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua, pada Senin (20/1/2020).

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

"Keduanya telah minta maaf," kata Kamal.

Kasus ini terjadi pada Kamis (9/1/2020), pukul 08.10 WIT.

Ketika itu, anggota Sub Direktorat V Siber Ditreskrimsus Polda Papua melakukan patroli siber di dunia maya.

Polisi menemukan tayangan live streaming yang dibagikan oleh akun Facebook bernama Venezuella.

Dalam video itu terdapat dua remaja sedang berada dalam sebuah kamar hotel.

Keduanya menampilkan live streaming mengenai kegiatan mereka berdua yang berdurasi selama 13 menit 47 detik.

Video asusila tersebut mendapat banyak komentar, sehingga menjadi viral di media sosial Facebook.

Menurut Kamal, pada Jumat (17/1/2020) pukul 10.53 WIT, anggota Ditreskrimsus Polda Papua mengamankan kedua remaja.

Keduanya kemudian diminta klarifikasi oleh penyidik di Mapolda Papua, Kota Jayapura, terkait maksud dan tujuan penayangan video tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved