Pilkada Sumenep 2020

KPU Sebut Jumlah TPS Pilkada Sumenep 2020 Naik Dibanding saat Pilgub Jatim 2018, Ini Sebabnya

KPU Sumenep memastikan jumlah TPS pada Pilkada Sumenep 2020 ini akan meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub Jatim 2018

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: irwan sy
surya.co.id/ahmad amru muiz
Ilustrasi - TPS 

SURYA.co.id | SUMENEP - KPU Sumenep memastikan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada Sumenep 2020 ini akan meningkat jika dibandingkan dengan Pilgub Jatim 2018 lalu.

Data KPU, jumlah TPS dalam Pilkada Sumenep 2020 sebanyak 2.450 TPS. Jumlah ini naik 50 TPS dibandingkan dengan Pilgub Jatim 2018 lalu, yakni 2.400 TPS.

Ketua KPU Sumenep, Abdul Warits, mengatakan jumlah 2.450 itu dengan TPS cadangan, yakni dari 2.450 TPS, 20 di antaranya dipersiapkan untuk mengantisipasi adanya Surat Edaran (SE) dari KPU RI.

Cadangan itu nanti untuk TPS khusus, misalkan di rumah sakit, pondok pesantren dan tempat khusus lainnya.

"Dipastikan bertambah, karena di setiap TPS itu ada 7 KPPS dan 2 orang keamanan dari unsur Linmas. Inikan sudah 9 orang, jika bertambah 10 TPS, inikan sudah 90 orang," katanya, Selasa (21/1/2020).

Adanya penambahan TPS itu katanya, pada saat Pilgub Jatim banyak TPS yang daftar pemilih tetapnya masih terlalu banyak.

Karena di Sumenep ini jarak anatara DPT dengan TPS ada yang terlalu jauh.

"Berdasarkan pertimbangan itu, jumlah TPS dalam Pilbub Sumenep 2020 ini kami berinisiatif untuk menambahnya," ujarnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved