Berita Jember
Reaksi Bupati Jember Faida soal Dirinya Disebut Meminta Pejabat Tak Hadiri Panggilan Panitia Angket
Bupati Jember Faida mereaksi atas dirinya disebut memerintahkan para pejabat OPD Pemkab untuk tidak menghadiri panggilan panitia angket DPRD Jember.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Parmin
Surya.co.id | JEMBER - Bupati Jember Faida mereaksi atas dirinya disebut memerintahkan para pejabat Organiassi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab untuk tidak menghadiri panggilan panitia angket DPRD Jember.
Saat ditanya apakah dia akan membolehkan pejabat Pemkab Jember memenuhi panggilan Panitia Angket, Bupati Jember Faida menjawab singkat.
"Lihat respons DPRD atas surat kami," kata Bupati Faida.
Surat itu terkait pandangan kritis Pemkab Jember atas Panitia Angket.
Serta jawaban atas pertanyaan dari sejumlah anggota dewan yang sebelumnya disampaikan melalui Hak Interpelasi kepada kepala daerah Jember.
Pertanyaan itu pula yang menjadi materi di Panitia Angket.
Faida menyebut, seluruh jawaban dan pandangan kritis Pemkab Jember sudah dituangkan secara tertulis dan disampaikan kepada pimpinan DPRD Jember.
Bupati Jember Faida disebut memerintahkan kepada para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jember tidak memenuhi undangan Panitia Angket DPRD Jember.
Hal ini dikatakan oleh Panitia Angket DPRD Jember melalui juru bicaranya David Handoko Seto saat konferensi pers seusai pertemuan tertutup dengan Bupati Jember Faida, Senin (20/1/2020).
Pertemuan di gedung DPRD Jember itu juga diikuti Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief.
Menurut David, dalam pertemuan itu, Bupati Faida menyebutkan bahwa dirinya tidak mengizinkan pejabat OPD mendatangi panggilan Panitia Angket.
"Selama sidang angket, beliau (Faida) tidak mengizinkan kepada OPD (pejabat OPD) untuk datang (menghadiri panggilan Panitia Angket)," kata David.
Dia menegaskan, pelarangan itu melanggar konstitusi.
Sebab dalam tata tertib, katanya, sudah disebutkan kalau Panitia Angket boleh memanggil siapa saja yang dibutuhkan keterangannya, dan datanya.
Pelarangan itu, lanjut David, menyusul adanya pandangan dari Bupati Jember itu jika Panitia Angket DPRD Jember tidak sah.
"Meskipun OPD yang kami panggil, tidak datang, kami akan jalan terus. Kami tetap akan memberikan kesimpulan akhir kami nanti," tegasnya.
Hal ini diakui oleh Ketua Panitia Angket Tabroni. Dia membenarkan, kalau para pejabat dari OPD Pemkab Jember diminta untuk tidak memenuhi panggilan Panitia Angket DPRD Jember.
"Itu tidak menyurutkan langkah kami. Kami tetap panggil. Seperti untuk besok. Kami sudah melayangkan surat panggilan untuk empat orang pejabat. Ini merupakan pemanggilan ketiga untuk mereka. Pada pemanggilan satu dan dua, mereka tidak datang," ujar Tabroni.
Tabroni memprediksi keempat orang tersebut tidak akan memenuhi panggilan Panitia Angket itu, Selasa (21/1/2020), setelah ada pernyataan begitu dari bupati.
Namun, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan itu, dan akan tetap menunggu kehadiran mereka besok.
"Kami tetap tunggu besok kedatangan mereka," tegasnya.
Panitia Angket sudah bekerja sejak awal Januari 2020. Mereka telah memanggil sejumlah pihak.
Di antaranya, perbankan, kontraktor, guru tidak tetap, juga pejabat Pemkab Jember yang OPD-nya berkaitan dengan materi Hak Angket.
Materi Hak Angket itu yakni tidak adanya jatah rekruitmen CPNS untuk Kabupaten Jember tahun 2019, mutasi ASN Pemkab Jember, KSOTK, serta pengadaan barang dan jasa.
Dari sejumlah pihak yang dipanggil, hanya unsur pejabat Pemkab Jember yang OPD-nya berkaitan dengan materi Hak Angket, yang tidak memenuhi panggilan.
Tetapi tidak semua ASN di Pemkab Jember tidak hadir memenuhi panggilan itu.
Informasi yang dihimpun Surya.co.id, ada beberapa orang ASN di Pemkab Jember yang memenuhi panggilan Panitia Angket, Senin (20/1/2020).