Pilkada Serentak 2020

Partai Demokrat Resmi Buka Penjaringan Pilkada Serentak 2020 di 19 Daerah di Jatim

Partai Demokrat membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk 19 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Jatim 2020.

Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: irwan sy
bobby constantine koloway/surya
Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio, seusai rapat koordinasi Pilkada Serentak Jatim 2020 di Kantor DPD Demokrat Jatim, Surabaya (20/1/2020). 

SURYA.co.id | SURABAYA - Partai Demokrat membuka pendaftaran calon kepala daerah untuk 19 daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak Jatim 2020. Hal ini menindaklanjuti turunnya petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan peraturan organisasi Partai Demokrat terkait Pilkada serentak 2020 pada 15 Januari lalu.

DPD Partai Demokrat Jatim pun telah menginstruksikan DPC di 19 Kabupaten/Kota di Jatim yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020 di kantor DPD Partai Demokrat Jatim. Dengan adanya instruksi tersebut, Demokrat di masing-masing daerah diminta untuk segera bergerak.

Dibandingkan dengan beberapa partai lain, Demokrat menjadi salah satu partai yang paling akhir membuka penjaringan. Namun, Plt Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio, mengatakan waktu untuk seleksi di masing-masing daerah lebih dari cukup, sebab pendaftaran pasangan calon di KPU baru dibuka pada tanggal 18 sampai 20 Juni 2020.

"Sehingga, memang masih lama," kata Renville seusai rapat koordinasi di Kantor DPD Demokrat Jatim, Surabaya (20/1/2020).

Menurutnya, ada beberapa tugas pokok masing-masing DPC dalam persiapan pelaksaan Pilkada Serentak.

Pertama, segera membentuk tim Penjaringan.

"Tim ini menjadi sentral sekaligus mesin utama dalam Pilkada," jelas mantan anggota DPRD Jatim.

Nantinya, tim penjaringan yang terbentuk memiliki tugas pokok dan fungsi untuk membuka pendaftaran. Kemudian, melakukan seleksi administratif hingga seleksi kompetensi.

"Tentu, semuanya didasari dengan asas keterbukaan, independen dan akuntabel," urainya.

Kedua, masing-masing DPC harus memaparkan hasil penjaringan dan survei masing-masing kandidat kepada DPD Jatim.

Sebab, DPP Partai Demokrat dalam memberikan rekomendasi Pilkada tetap berpegangan pada hasil survei.

"Tim penjaringan bersama DPC harus bisa meyakinkan kami. Selain survei, juga strategi pemenangan pilkada bagi calon yang bersangkutan. Selain itu, DPC bersama tim penjaringan harus bisa menjelaskan poin kerja sama koalisi partai serta manfaat untuk masyarakat maupun untuk Partai Demokrat," paparnya.

Setelah proses tersebut dilakukan, DPD Partai Demokrat Jatim akan mengajukan surat rekomendasi kepada DPP.

Nantinya, ada dua model rekomendasi yang akan dikeluarkan DPP, berupa surat tugas dan atau surat kepetusan pasangan calon.

Surat tugas akan diberikan kepada kader partai yang mencalonkan untuk mencari pasangan calon dan mencari koalisi parpol.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved