Berita Entertainment

Kabar Sedih Rey Utami Pembuluh Darah di Matanya Pecah, Pablo Benua: Gak Habis-habisnya Nangis

Kabar Sedih Rey Utami Pembuluh Darah di Matanya Pecah, Pablo Benua: Gak Habis-habisnya Nangis

Kolase Youtube
Kabar Sedih Rey Utami Pembuluh Darah di Matanya Pecah, Pablo Benua Gak Habis-habisnya Nangis 

SURYA.co.id - Kabar sedih datang dari tersangka kasus ikan asin Fairuz A Rafiq, Rey Utami.

Pembuluh darah di mata istri Pablo Benua ini pecah gara-gara menangis di penjara.

Kondisi terkini Rey Utami yang kurang baik ini diungkapkan oleh Pablo Benua saat ditemui di ruang tunggu tahanan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).

Disampaikan Pablo Benua, istrinya Rey Utami terus menangis di penjara karena merindukan buah hatinya.

Apalagi pada pekan lalu, Rey Utami dibesuk oleh anaknya saat menjalani sidang di PN Jakarta Selatan.

"Setelah kemarin ketemu di sini itu Rey nggak abis-abis nangis, sampai pembuluh darah di matanya pecah," ujar Pablo Benua, dilansir dari Warta Kota dalam artikel 'Pembuluh Darah di Mata Rey Utami Pecah, Istri Pablo Benua Kerap Menangis di Penjara Rindu Sang Anak'

"Cukup haru ya dan menitikan air mata. Karena udah lama sekali gak ketemu. Apalagi masih kecil khawatir apa dia sehat," lanjut Pablo benua.

Pablo Benua mengatakan bahwa akibat dari pecahnya pembuluh darah di sekitaran mata, membuat areal kantung matanya lebam.

"Jadi agak biru yaa. Karena tegang, stress, jadinya pecah dan bikin biru bengkak," bebernya.

"Yaa ini kata dokter dalam 21 hari akan sembuh," ucapnya.

Melansir dari Hellosehat, pecahnya pembuluh darah di mata dapat muncul secara tiba-tiba pada usia berapapun.

Kondisi ini seringkali hanya terjadi di salah satu mata, jarang terjadi di kedua mata.

Kondisi ini juga dapat ditangani dengan mengurangi faktor-faktor risiko.

Pecahnya pembuluh darah di mata biasanya tidak memiliki penyebab yang jelas.

Ilustrasi
Ilustrasi (telegraph)

Pasien seringkali diberi tahu orang lain bahwa mata mereka merah.

Namun, pada beberapa kasus yang serius, pecahnya pembuluh darah di mata dapat menjadi gejala dari kondisi infeksi yang terkait dengan tubuh atau kornea (abrasi kornea, pemakaian lensa kontak dalam jangka waktu lama).

Dan kadang, pecahnya pembuluh darah di mata dapat terjadi akibat cedera mata traumatis, seperti:

- Pada kasus trauma (Valsalva)

- Pada kasus batuk yang dipaksakan, muntah, bersin, tersedak (tingkat keparahan tergantung pada waktu terjadinya robekan, rasa sakit, keluarnya cairan)

- Mengedan atau kerja berat dengan adanya  riwayat hipertensi

Rey Utami dan Pablo Benua Dikabarkan Alami Stres

Sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua sempat dikabarkan mengalami stres.

Hal itu seperti yang disampaikan kuasa hukum keduanya, Insank Nasruddin yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube STARPRO Indonesia.

Video yang diunggah Selasa (22/10/2019) itu, menampilkan Insank Nasruddin yang baru saja menjenguk Rey Utami dan Pablo Benua di Rutan Polda Metro Jaya.

Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja
Farhat Abbas Minta Polisi Tak Menahan Rey Utami dan Pablo Benua, Barbie Kumalasari: Ya Jalani Saja (Tribunnews/Nurul Hanna)

Dalam video itu, Insank Nasruddin mengatakan jika saat ini kasus Rey Utami dan Pablo Benua telah berstatus P21 alias hasil penyidikan sudah lengkap.

Pengacara yang menggantikan posisi Farhat Abbas ini mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Rey Utami dan Pablo Benua mengenai kelanjutan kasus ini.

“Saya dah berdiskusi dengan Pablo dan Rey ya. Ternyata perkara ini udah P21. Yang artinya kami menunggu kapan para penyidik melakukan tahap 2.”

“Tahap 2 kan pelimpahan ya. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Insank Nasruddin di YouTube STARPRO Indonesia.

Pengumuman ini seolah menjadi angin segar bagi publik yang menantikan kelanjutan kasus video ikan asin yang telah berbulan-bulan bergulir.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Publik boleh bersenang hati dengan pengumuman ini, namun berbeda dengan Rey Utami.

Pasalnya, Insank Nasruddin mengungkap kondisi psikis kliennya tersebut kini cukup memprihatinkan.

3 bulan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak 12 Juli 2019 lalu, Rey rupanya dilanda stres hebat.

Bukan tanpa sebab, mantan pembawa acara olahraga itu mengkhawatirkan anaknya dengan Pablo Benua yang masih berusia 1 tahun.

“Kalo dibilang rasa stres, iya. Saat ini sangat stres lah. Dengan persoalan dan perkara seperti ini, mereka sangat stress,” kata Insank Nasruddin kala menjelaskan kondisi Rey Utami dan Pablo Benua.

“Apalagi Rey. Rey ini sangat pemikiran terhadap anaknya. Namanya seorang orang tua, seorang ibu anaknya yang dia selalu pikirkan,” imbuhnya.

“Tadi dia bilang 'Bagaimana saya? Anak saya yang masih satu tahun itu masih butuh ASI sangat penting'," ujarnya menirukan ucapan Rey Utami.

Alhasil, Rey Utami sempat mengajukan penangguhan maupun pengalihan penahanan kepada pihak penegak hukum.

“Makanya kami berharap bahwa penegak hukum sudi kiranya untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Pablo dan Rey.”

“Karena saya menilai sudah tidak ada lagi barang bukti yang harus disembunyikan. Perkara ini, semua berkas udah lengkap. Barang bukti semua juga udah disita,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Rey Utami dan Pablo Benua telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka video sindiran ikan asin sejak Kamis (11/7/2019).

Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved