Sngle Focus
e-TLE mulai Berlaku di Surabaya: Masih Banyak yang Nekat Melanggar meski Ada CCTV
Hingga Jumat sore, dalam sehari ada 33 pelanggar yang mendatangi meja konter Gakum di Gedung Siola.
AKHIRNYA e-TLE atau e-Tilang resmi diberlakukan di Surabaya, pada Kamis, 16 Januari 2020.
Namun, hingga Jumat (17/1), belum ada satu pun pelanggar yang ditindak hingga membayar denda dalam penerapan e-TLE atau e-Tilang. Denda tilang belum diberlakukan alias masih simpatik.
"Belum tahu kalau melanggarnya besok-besok. Saya jadi lega karena tak jadi ditilang. Hanya ditegur dilarang mengulang, lalu disampaikan kalau sudah berlaku e-Tilang," kata Rohman, salah satu pelanggar.
Pria yang tinggal di Kedurus ini sempat kaget dan takut karena di rumahnya ada surat tilang yang memintanya konfirmasi ke Gedung Siola. Dalam surat itu, ia diberi waktu hingga 25 Januari 2020 untuk mengonfirmasi.
Pemilik mobil Innova L1268 V ini mengaku, pada Kamis (16/1) malam pukul 20:02 menerobos lampu merah.
"Yo agak ndredek kalau menghadapi polisi. Saya manut saja wong ditunjukkan mobil saya lewat foto kalau melanggar rambu lalu lintas. Ternyata masih tindakan teguran," ujar Rohman, yang sangat mendukung dengan penerapan e-TLE ini.
Hingga Jumat sore, dalam sehari itu ada 33 pelanggar yang mendatangi meja konter Gakum di Gedung Siola.
Mereka rata-rata setelah melanggar mendapatkan surat konfirmasi tilang. Kebanyakan, melanggar traffic light.
Rata-rata mengira saat lampu hijau akan berakhir, dianggapnya masih bisa melintas.
Sistem ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Beberapa warga merasa sistem ini sangat efektif menanggulangi pelanggaran lalu lintas, namun tak sedikit yang meragukan efektivitas sistem ini.
Viki Ferdianto misalnya, mengatakan bahwa e-Tilang membuatnya semakin berhati-hati dalam berkendara.
"Kalau ada CCTV jadi lebih takut melanggar. Soalnya bisa kena tilang. Tetapi saya lihat kok masih banyak melanggar ya," kata pegawai salah satu tempat makan di daerah Dharmawangsa ini.
Pengendara lain, Sulastri mengatakan, masih banyak menemukan pelanggaran meski telah terpasang CCTV.
"Dulu sih pernah beberapa kali melanggar, paling sering karena putar balik. Tetapi begitu tahu ada e-Tilang ini saya jadi lebih hati-hati," ungkapnya.
Informasi luput
Sedang, menurut Ragil Kukuh, mahasiswa di Surabaya, bisa terjadi karena masyarakat kurang mendapatkan informasi terkait e-Tilang itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/surabaya/foto/bank/originals/foto-mobil-yang-penumpangnya-tidak-mengenekan-sabuk-pengaman.jpg)