Berita Jombang
Bupati Jombang Diprotes Karena Dianggap Intervensi Kasus Dugaan Pencabulan Oleh Anak Kiai di Jombang
Mereka unjuk rasa karena tidak terima dengan pernyataan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, yang dinilai mengintervensi kasus dugaan pencabulan
Penulis: Sutono | Editor: Eben Haezer Panca
SURYA.co.id | JOMBANG - Sekitar 800 orang warga Thoriqoh Shiddiqiyyah menggelar unjuk rasa dan doa bersama di Alun-alun Jombang, Senin (20/1/2020) siang.
Mereka unjuk rasa karena tidak terima dengan pernyataan Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, yang dinilai mengintervensi kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati dengan tersangka MSA (39), putra kiai Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Para pendemo juga menuntut Bupati Mundjidah minta maaf kepada warga Thoriqoh Shiddiqiyyah.
Massa aksi membentuk barisan dengan membentangkan puluhan poster dan spanduk bertuliskan berbagai macam protes dan kecaman ke berbagai pihak, termasuk ke media.
Aksi damai dan doa bersama diawali denngan menyanyikan bersama-sama lagu Indonesia Raya (dalam tiga stanza). Setelah itu, beberapa peserta aksi satu demi satu berorasi.
"Dalam banyak kasus sulit, polisi kerap meminta bantuan mursyid kami. Namun saat putra 'mursyid' (ketua tarikat) dilaporkan ke polisi, beliau tak pernah diminta keterangannya. Padahal laporan itu fitnah!" cetus seorang pendemo melalui pengeras suara.
Beberapa perwakilan massa kemudan diterima Pemkab Jombang di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten. Proses audiensi berjalan selama sekitar satu jam, tertutup dari wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Shiddiqiyyah hanya ditemui Asisten 1 Sekdakab, Anwar didampingi beberapa pejabat. Bupati Mundjidah tidak menemui, karena sedang berada di Jakarta.
Usai pertemuan, Humas Thoriqoh Shiddiqiyyah Muchammad Soleh mengatakan, ada tiga tuntutan yang disampaikan kepada Pemkab Jombang.
"Yakni kami harap Bupati tidak mengintervensi hukum. Kedua bupati harus netral. Dan yang ketiga, kami minta bupati minta maaf kepada warga Shiddiqiyyah atas muatan di media yang tendensius dan cenderung menekan penegak hukum dalam kasus ini," terang Soleh.
Menurutnya, dalam liputan media massa beberapa waktu lalu, Bupati Jombang Mundjidah telah minta agar kasus dugaan pencabulan ini segera diselesaikan.
"Ini kami anggap suatu statement yang tendensius dan mempunyai pressure ke proses hukum yang berlaku," terangnya.
Disinggung mengenai kasus yang kini sudah diambil alih oleh Polda Jatim, Soleh mengaku telah mempersiapkan tim khusus di internal pondok untuk menentukan langkah yang akan mereka tempuh nantinya.
"Tentunya kami akan libatkan tim penasihat hukumnya untuk ini," bebernya.
Ditanya mengapa tersangka MSA dua kali tidak memenuhi panggilan polisi, Soleh enggan memberikan komentar panjang lebar.
Namun dia tetap menyangkal atau menampik semua tudingan yang mengarah ke putra 'mursyid' Thoriqoh Shiddiqiyyah dan pengasuh Pesantren Majma’al Bahrain Hubbul Waton Minal Iman Shiddiqiyyah tersebut.
"Soal proses hukum, kami tidak bisa berikan klarifikasi lebih jauh, bukan wewenang saya. Namun itu menurut kami ada upaya pencemaran nama baik dan menjatuhkan nama Shiddiqiyyah," ungkapnya.
Asisten I Sekdakab Jombang, Anwar mengatakan, seluruh aspirasi itu telah diterima dan akan disampaikan ke Bupati Mundjidah Wahab.
"Bupati tengah di Jakarta ada tugas lain, wakil bupati juga ada kegiatan dan sekda ada rapat. Namun semua aspirasi sudah kami terima dan akan kami sampaikan," terang Anwar.
Diberitakan beberapa kali, kasus dugaan pencabulan seksual MSA mencuat setelah dilaporkan oleh santriwatinya, NA asal Jawa Tengah ke Polres Jombang, November 2019.
Polisi lantas menyelidiki hingga akhirnya menetapkan MSA sebagai tersangka.
Namun, sampai saat ini tersangka belum diperiksa lantaran dua kali tak memenuhi panggilan polisi, tanpa alasan jelas.
Perkembangan terbaru, Rabu (15/1/2020) penanganan perkara asusila dengan tersangka MSA (39) diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.