OTT KPK di Sidoarjo

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah Hingga Malam Hari

Penggeledahan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Sidoarjo berlangsung cukup lama, Sabtu (11/1/2020).

Penulis: M Taufik | Editor: Iksan Fauzi

SURYA.co.id | SIDOARJO - Penggeledahan yang dilakukan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas Bupati Sidoarjo berlangsung cukup lama, Sabtu (11/1/2020).

Sampai sekira pukul 20.00 WIB, petugas dari lembaga antirasuah itu masih berada di kompleks Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Padahal para petugas itu mulai datang dan melakukan penggeledahan sejak Sabtu pagi sekira pukul 10.00 WIB.

"Masih, masih ada (petugas KPK) di dalam," kata seorang petugas Satpol PP yang berjaga di kompleks kantor bupati tersebut, Sabtu malam.

BREAKING NEWS - KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

Selama proses penggeledahan, kompleks pendopo tertutup rapat.

Wartawan hanya bisa memantau dari kejauhan.

Suasana rumah dinas Bupati Sidoarjo yang sedang digeledah petugas KPK, Sabtu (11/1/2020)
Suasana rumah dinas Bupati Sidoarjo yang sedang digeledah petugas KPK, Sabtu (11/1/2020) (SURYA.co.id/M Taufik)

Dari depan pintu gerbang yang bersebelahan dengan alun-alun, dan dari luar pagar sisi barat rumah dinas Bupati.

Pantauan SURYA.co.id, beberapa orang masih terlihat keluar masuk rumah dinas itu.

Ada pakai rompi PKP, ada yang tidak.

Dua mobil kijang Innova masih parkir di depan rumah dinas.

Sekira pukul 19.40 WIB, terlihat sebuah mobil Toyota Innova masuk melalui gerbang utama.

Kabar yang diterima Surya, penggeledahan di dalam sudah selesai.

Namun beberapa orang masih berada di sana.

Geledah kantor Saiful Ilah hingga pejabat Sidoarjo

Sebelumnya, kedatangan petugas KPK di Sidoarjo, Jumat (10/1/2020), merupakan lanjutan untuk mengumpulkan alat bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (7/1/2020) lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved