Berita Surabaya
Kakek 79 Tahun di Surabaya Cabuli Bocah Perempuan Bermodal Uang 2 Ribu Rupiah
Bocah perempuan itu diiming-imingi duit dua ribu rupiah agar mau memegang kemaluan tersangka
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Cak Sur
URYA.co.id | SURABAYA - Seorang kakek yang berusia 79 tahun di Surabaya, tega melakukan hal tak terpuji terhadap bocah perempuan yang masih berusia 5 tahun, sebut saja namanya Bunga.
Aksi itu dilakukan oleh FYK alias Uwak kepada Bunga.
Saat itu, korban yang merupakan tetangga tersangka sedang bermain di rumah tempat tinggal tersangka.
Tubuh Bunga kemudian digerayangi oleh tersangka.
Selanjutnya, korban diiming-imingi uang Rp 2.000, agar mau diminta untuk memegangi kemaluan tersangka.
"Korban yang saat itu dibujuk pelaku akhirnya mau memegang kemaluan tersangka hingga tegang. Selanjutnya, tersangka membaringkan korban yang masih berusia lima tahun itu dan kemaluan tersangka digesekkan ke kemaluan korban," terang Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Sabtu (11/1/2020).
Ternyata, kelakuan tersangla seperti itu tak hanya sekali dilakukan.
Sejak Oktober hingga Desember 2019,tersangka sudah mencabuli korban sebanyak lima kali di rumahnya.
"Tersangka sudah lima kali beraksi dengan korban yang sama," tambah Ruth.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah korban bercerita kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang tak terima melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.
Sementara itu, Uwak mengaku jika dirinya merangsang setelah melihat video dewasa dari handphone-nya.
"Saya habis liat film dewasa. Kemudian saya praktekkan. Saya khilaf," akunya.
Meski begitu, kini Tersangka terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya